EDITORIALEKONOMINASIONALTANJUNGPINANG

Bandar Udara RHF Tanjungpinang Berubah Status dari Internasional Jadi Domestik

189
×

Bandar Udara RHF Tanjungpinang Berubah Status dari Internasional Jadi Domestik

Sebarkan artikel ini
Logo Baadara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Bandar udara (Bandara) Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, mengalami perubahan status dari sebelumnya Bandara Internasional, menjadi Bandara domestik.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Kepala Departemen Keamanan dan Layanan Bandara Angkasa Pura Indonesia, Rudy Sudrajat mengatakan, perubahan status bandara RHF ini, sejalan dengan kebijakan yang mengatur bahwa setiap provinsi hanya memiliki satu bandara internasional.

“Untuk status Bandara RHF saat ini telah berubah dari internasional menjadi domestik,” ungkap Rudy pada Sabtu (9/11/2024).

Sebelumnya, Bandara RHF masih melayani penerbangan internasional melalui pesawat Carter. Namun setelah pandemi Covid-19 dan berlakunya peraturan baru, status Bandara Internasional Kepri ini berubah dan hanya diberikan pada Bandara Hang Nadim di Batam.

Rudy juga menjelaskan, perubahan status ini berdampak pada pemeriksaan keimigrasian di Bandara RHF. Sebagai bandara domestik, kini proses imigrasi tidak lagi diterapkan.

“Kalau untuk pemeriksaan keimigrasian mengikuti status bandara itu sendiri. Kami siap menyiapkan pemeriksaan imigrasi jika bandara ini kembali berstatus internasional,” katanya.

Rudy juga mengatakan, meski berstatus domestik, Bandara RHF tetap berperan penting sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara, terutama yang datang dari Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta.

Banyak event internasional yang diselenggarakan di Bintan, jadi Bandara RHF tetap memiliki peran vital dalam mendukung sektor pariwisata,” tutup Rudy.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *