
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah pendukung yang hadir, diizinkan masuk ke ruangan debat pertama Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), di Hotel CK Tanjungpinang Sabtu (19/10/2024) malam.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan, pada debat pertama ini, KPU telah menetapkan sejumlah aturan terkait pelaksanaan debat publik calon pasangan kepala daerah (paslon) di Kota Tanjungpinang.
“Kuota untuk tim paslon adalah 100 orang per tim. Semua nama sudah terdaftar, dan hanya mereka yang diperbolehkan masuk. Selain itu, tidak ada yang boleh masuk,” kata Faizal, Jumat (18/10/2024).
Ia juga menegaskan, bahwa setiap tim paslon hanya dapat membawa anggota yang telah terdaftar untuk menjaga ketertiban selama acara.
“Hal ini menjadi kesepakatan bersama. Setiap anggota harus membawa ID card yang disiapkan. Atribut yang diperbolehkan hanya yang dikenakan di badan, seperti rompi, jaket, kaos, dan topi. Namun, bahan kampanye seperti spanduk dan bendera tidak diperbolehkan,”tambahnya.
KPU Tanjungpinang juga tidak menyediakan fasilitas nonton bareng (Nobar) untuk masyarakat umum. KPU menyarankan masyarakat menyaksikan debat calon walikota Tanjungpinang itu melalui media massa dan televisi khususnya saluran TVRI.
Debat ini terdiri dari enam sesi dengan tema utama, “Mewujudkan Kota Tanjungpinang yang Sejahtera, Berbudaya Sehat, dan Bersih Berbasis Ekonomi Biru sebagai Smart City yang Berkelanjutan.”
Setiap sesi debat lanjutnya, memiliki subtema yang mendalam dan spesifik. “Kami berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tertib selama pelaksanaan debat,” tutup Faizal.