DAERAHNASIONALPENDIDIKANSEJARAH

Pelantikan Pengurus SMSI Pusat Periode 2024-2029 dan Pengukuhan Forum Pimpred

266
×

Pelantikan Pengurus SMSI Pusat Periode 2024-2029 dan Pengukuhan Forum Pimpred

Sebarkan artikel ini
Pengurus SMSI Pusat Periode 2024-2029  dan Pengukuhan Forum Pimpred SMSI dilantik.

REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) periode 2024-2029 berlangsung meriah dan acara yang sama dikukuhkan Forum Pimpinan Redaksi se-Indonesia, di Aula Dewan Pers Jalan Kebon sirih Nomor 32-33, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Ketua Pembina SMSI, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdul Rahman turut hadir dalam kesempatan ini, perwakilan Lemhanas, para tokoh pers hingga konstituen Dewan Pers dan mitra google news inisiativ, Ikatan Digital Indonesia (IDA) serta pengurus SMSI Pusat dilantik.

Ketua pelaksana pelantikan pengurus SMSI pusat, Ilona Juwita menyampaikan pengurus saat ini sudah semakin kongkrit, maka kerja panitia selama 1,5 bulan pasca kongres serta rapat kerja nasional yang menetapkan formatur dan Ketum baru, kemudian menurunkan program tersebut kesemua jaringan yang Insha Allah siap dilaksanakan oleh pengurus baru di daerah masing masing. 

Ilona mengatakan kekompakan harus terus dibangun karena partner investor media dari China yang saat ini hadir, google dan lainnya dengan semakin banyak pelatihan dan bazar digital yang akan kita laksanakan 5 tahun kedepan.

Ketum SMSI Pusat, Firdaus dalam sambutannya katakan pengukuhan pengurus SMSI Kepri ketua Perwakilan Daerah Rinaldi Sanjaya dan Ketua cabang Tanjungpinang Devi Yanti Nur ikut dilantik, sebagai kompertemen pengembangan bidang organisasi dan kompartemen bidang digital dan mitra media siber.

Kita berharap periode angkatan ke-4, Pengurus SMSI pusat saat ini dirubah polanya, dimana masing masing wakil ketua langsung membawahi departemen dan kompartemen agar program kerja bisa dilaksanakan secara merata.

“Selaku ketua umum periode ini berharap kualitas dan kuantitas sebenarnya di undang-undang pers untuk persyaratan verifikasi tidak ada, namun karena Kepres dikeluarkan maka inilah dijadikan pegangan kabupaten dan kota untuk bermitra dengan Pemerintah, padahal ini tidak wajib,” urai Firdaus.

Ia berharap karena SMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers maka kedepan Kepres tersebut bisa di anulir oleh Presiden RI yang baru, Prabowo Subianto.

Firdaus bertekad untuk mensejahterakan UMKM media-media kecil, karena meskipun kecil perusahaan tersebut bisa menjadi kekuatan. Kemudian solusi lain kami berharap Lemhanas nanti memiliki konsep ketahanan nasional yang melibatkan SMSI seluruh indonesia, karena pers merupakan pilar ke empat ketahanan negara.

“Anggota SMSI perusahaan kecil yang mestinya juga menjadi kekuatan, karena ketangguhan sebuah negara ditentukan oleh kekuatan jurnalis dan media,” sebut Firdaus.

Sisilain, anggota SMSi juga harus memahami kode sandi yang boleh dan tidak boleh, makanya kami perlu bersinergi, dan itu bukan hanya news semata namun hakikatnya menyangkut pada ketahanan dan keutuhan bernegara.

“Kita berharap format baru untuk penjagaan perbatasan, gempuran siber luar, dan perang siber dikemudian hari bisa di menangkan atau setidaknya mempertahankan Republik tercinta ini,” imbuhnya.

Bukan tidak mungkin, 20 bahkan 40 tahun kedepan negara ini dapat saja dibom melalui serangan siber, jika kita tidak kompak dan bersinergi maka bobol lah pertahanan kita untuk menjaga keutuhan negara.

“Untuk itu saya mengajak, kawan kawan yang sudah tergabung, pengurus baru, kita ciptakan suasana kesejahteraan untuk SMSI dimana hal demikian sebagai salah satu kewajiban pertahanan NKRI,” pungkasnya.

Di separuh akhir, Firdaus menyampaikan semua yang dilantik segera bekerja karena banyak pembenahan media, diantaranya bagaimana news bisa memasuki metaverse serta bagaimana peran masing-masing.

“Melibatkan SMSI untuk meningkatkan SDM serta memperbaiki gizi anak, TNI masuk desa akan menguatkan indonesia emas bisa tercapai dengan baik,” imbuhnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *