
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Sekitar 28 perwakilan Jaksa wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) selama 4 hari, mulai tanggal 13 Mei sampai 16 Mei 2024, Jum at (17/5/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng menyampaikan kegiatan Pelatihan bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau diikuti 116 peserta, terdiri dari 28 perwakilan Jaksa se-wilayah hukum Kejati Kepri.
Selanjutnya 10 perwakilan Hakim se-wilayah Kepri, 28 perwakilan Penyidik se-wilayah hukum Polda Kepri, 8 Auditor BPKP Kepri, 34 (tiga perwakilan Auditor Inspektorat Provinsi/Kota/Kabupaten Provinsi Kepri serta 8 perwakilan Pemeriksa BPKP Kepri.
Sebagai salah satu perwakilan Jaksa dari wilayah hukum Kejati Kepri, Kasi Pidsus Kejari Lingga Senopati memperoleh penghargaan sebagai peserta terbaik ke-II dari penilaian Tim Penyelenggara KPK RI.
Denny menjelaskan prosesnya bersaing kompetitif dengan seluruh peserta lainnya. Dimana point penilaian peserta terbaik yang diberikan oleh penyelenggara meliputi Keaktifan peserta berinteraksi dengan narasumber, berupa tanya jawab, diskusi, atau merespon soal dari narasumber, Kedisiplinan dari ketertiban peserta selama pelatihan.
“Seperti datang tepat waktu serta tidak kabur-kaburan selama pelatihan, dan Nilai Evaluasi Akhir melalui pengerjaan 25 soal yang terdiri dari materi-materi Korupsi Barang dan Jasa, Korupsi Korporasi, Potensi Korupsi sektor Kelautan/ Perikanan, Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana materi-materi tersebut adalah materi yang disampaikan narasumber selama 4 hari pelatihan.
Kemudian Denny menjabarkan untuk peserta terbaik lainnya diberikan kepada perwakilan Polda Kepri, Hakim pada Pengadilan Tinggi Kepri, Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang serta Auditor perwakilan dari BPKP Kepri.