
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah-Raja Ariza (Lis-Raja) di prediksi bakal mendapat warisan dua masalah besar dari pemerintah sebelumnya.
Praktisi hukum Maskur Tilawahyu SH, MH mengatakan, Senin 3 Maret 2025 merupakan hari perdana Walikota Tanjungpinang bertatap muka langsung dengan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang.
Meski sudah dilantik sebagai Wako dan Wawako oleh Presiden Prabowo di istana negara pada 20 Februari 2025 lalu. Wako dan seluruh kepala daerah se indonesia harus mengikuti kegiatan retret di Akmil Magelang.
“Alhamdulillah Sabtu kemaren Wako dan Wawako kembali ke Tanjungpinang disambut antusias masyarakat. Ditengah program efisiensi yang di gelorakan oleh Presiden Prabowo, Lis-Raja juga di wariskan dua masalah besar peninggalan pemerintah kota sebelumnya,” sebut Maskur.
Ia menjelaskan kedua masalah besar di maksud, diantaranya tentang hutang ratusan miliar, kemudian tentang banyaknya honorer yang tidak lulus seleksi PPPK, karena pembatasan quota oleh pemerintah sebelumnya. Hal ini tentu akan mengganggu visi misi BERBENAH yang seharusnya bisa langsung di eksekusi oleh Lis-Raja.
Menyikapi dua hal besar atas akibat buruknya kinerja pemko sebelumnya, menurut pandangan saya perlu dilakukan beberapa langkah dibawah ini;
1. Hutang Ratusan Miliar
Lis-Raja perlu melakukan audit Investigatif untuk memastikan faktor-faktor buruk kinerja dan siapa yang bertanggungjawab atas hutang tersbut.
Selanjutnya harus diterapkan punishment terhadap kelalaian ini. Saya tak mau menyebut tunda bayar, karena kalau tunda bayar maka hanya menunda pembayaran dari 2024 ke 2025 dengan kepastian uang yang sudah tersedia dan kode rekening pembayarannya sudah dicantumkan pada APBD 2025.
Maskur menilai yang terjadi sekarang justru tidak jelas ketersediaan dana dan tidak ada kode rekening untuk pembayaran hutang tersebut. Ini menunjukkan TAPD tidak profesional dalam penganggaran.
Lanjut Maskur, dengan langkah audit maka dapat ditelusuri kebenaran serta manfaat kegiatan yang terhutang tersebut, apakah benar-benar untuk masyarakat atau ada kepentingan lain.
Kalau hasil auditnya sudah ada, maka Wako dan DPRD dapat duduk bersama untuk mempercepat APBD Perubahan guna pembayaran hutang-hutang tersebut.
2. Ratusan Honorer Tak Lulus PPPK
Harus dilakukan investigasi mengapa dan siapa yang membatasi formasi tersebut serta membolehkan honorer ikut tes diluar tempat honorer itu mengabdi sehingga mengakibatkan honorer senior dikalahkan oleh honorer yang baru ikut serta.
Investigasi ini untuk memastikan kesengajaan siapa yang menyebabkan hal ini terjadi. Padahal tujuan dari Kemenpan adalah untuk memastikan seluruh honorer diangkat menjadi PPPK, artinya harusnya quota yang disiapkan oleh pemko tidak boleh kurang dari jumlah formasi honorer yang ada di Pemko Tanjungpinang.
Setelah itu tentu Lis-Raja diharapkan segera berkoordinasi dengan Kemenpan agar semua yang tidak lulus tersebut agar dapat diangkat sebagai PPPK Pemko Tanjungpinang.
Kedua persoalan besar diatas merupakan warisan pemimpin sebelumnya serta buruknya hasil karya dan penerapan kebijakan antar mereka. Tentu hal ini akan menggangu program penerapan visi misi Lis Raja.
Maskur berharap, partisipasi seluruh komponen dan eksponen mendukung Lis-Raja. Lain daripada itu, Maskur jua mengatakan Tanjungpinang di untungkan karena Lis-Raja sangat berpengalaman mengelola sistem pemerintahan daerah.
Mengapa demikian, Maskur mengatakan Lis sebelumnya pernah satu periode menjadi Walikota Tanjungpinang serta memiliki pengalaman puluhan tahun menjadi anggota DPRD. Sementara Raja Ariza pernah satu tahun menjadi Penjabat Wako Tanjungpinang serta puluhan tahun sebagai ASN senior.
Tentu kemampuan mereka tidak akan diragukan lagi. Hanya saja memang situasi keuangan daerah saat ini yang kurang baik dan memadai.
“Selamat bekerja Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Lis-Raja. Kami percaya saudara berdua memiliki kapasitas dan kapabilitas menjadikan Tanjungpinang lebih baik dengan seluruh catatan program BIMA SAKTI,” tutup Maskur.