BINTANDAERAHHUKRIMPERISTIWA

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 953,19 Gram

38
×

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 953,19 Gram

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, di dampingi Kasat Narkoba Iptu Davinsi Josie serta Kasihumas AKP Prasojo memimpin pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 953,19 gram, Rabu (5/2)

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, di dampingi Kasat Narkoba Iptu Davinsi Josie serta Kasihumas AKP Prasojo memimpin pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 953,19 gram pada Rabu (5/2/2025).

Kegiatan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Polres Bintan melalui Satresnarkoba untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bintan, serta upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya laten barang haram narkoba.

AKBP Yunita Stevani dalam keterangan persnya menyampaikan barang bukti sabu tersebut merupakan hasil temuan warga pada 24 Desember 2024 di pinggir pantai sekitar Pelabuhan Dusimas, Desa Malang Rapat, Kecamatan Kabupaten Bintan.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan uji laboratorium lanjut Kapolres Bintan, barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan. Tersangka masih dalam penyelidikan, dan kami akan terus berupaya mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” jelas AKBP Yunita.

Ia mengatakan proses pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, kemudian dibuang ke dalam toilet untuk memastikan barang bukti benar-benar hilang dan tidak dapat disalahgunakan.

Polres Bintan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika serta menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, paparnya

Di akhir, Kapolres Bintan menyampaikan dengan adanya pemusnahan ini, Polres Bintan berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika serta menjaga wilayah Bintan untuk tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *