HUKRIMNASIONALPERISTIWATANJUNGPINANG

PMII Tanjungpinang-Bintan Datangi KPK Laporkan Dugaan Pidana Penyeludupan di Kepri 

54
×

PMII Tanjungpinang-Bintan Datangi KPK Laporkan Dugaan Pidana Penyeludupan di Kepri 

Sebarkan artikel ini
Ketua PMII Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin dan pengurus mendatangi gedung KPK untuk melaporkan berbagai dugaan penyeludupan di Provinsi Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan secara resmi melaporkan dugaan penyelundupan berbagai barang di duga ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Laporan itu telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kejaksaan Agung RI dan Sekretariat Negara Republik Indonesia .

Dalam laporannya, Ketua PMII Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan informasi dari masyarakat, terdapat indikasi adanya peristiwa penyelundupan berbagai jenis barang, sebagai berikut;

1. Ban ilegal untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga masuk tanpa standar kelayakan.

2. Pakaian bekas atau ball press, yang dilarang masuk ke Indonesia namun masih beredar luas di pasaran.

3. Rokok non cukai, yang dengan mudah lolos dari pos pemeriksaan, karena sangat merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.

4. Barang elektronik, perabotan rumah tangga illegal, serta barang illegal lainnya yang masuk tanpa prosedur bea cukai yang sah.

Andi menyatakan bahwa, laporan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, karena kami melihat adanya kelemahan dalam pengawasan, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam meloloskan barang-barang ilegal ini.

Oleh karena itu, “Kami meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas jaringan penyelundupan ini, serta memohon Kepada bapak presiden untuk mengambil langkah konkret terhadap perilaku yang melawan peraturan negara,” ujar Andi, Minggu (02/02/2025).

Selain itu, PMII juga melaporkan kasus ini ke Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara. Kami berharap Presiden segera mengambil tindakan tegas dengan memperketat pengawasan di jalur laut Kepulauan Riau dan menindak oknum-oknum yang terlibat.

PMII menegaskan bahwa, jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, mereka akan terus mengawal kasus ini dengan berbagai cara, termasuk melakukan aksi demonstrasi dan menggandeng media untuk menekan pemerintah agar lebih serius dalam memberantas penyelundupan barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia penyelundupan! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata dari Pemerintah,” tegasnya.

Laporan ini diharapkan, dapat menjadi langkah awal dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan penyelundupan yang merugikan negara serta membahayakan masyarakat.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *