
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang menolak kenaikan tarif pass masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang akan direalisasikan Pelindo pada 1 Februari 2024 mendatang.
Respon penolakan ini, disampaikan masing-masing fraksi dalam RDP DPRD dengan Pelindo Tanjungpinang, di Ruang Rapat Kantor DPRD, Senggarang, Kota Tanjungpinang, pada Senin (20/1/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Dr Ade Angga SE,MM membenarkan penolakan seluruh fraksi terhadap krbijakan sepihak Pelindo Tanjungpinang atas kenaikan pass masuk pelabuhan SBP.
“Betul. Seluruh fraksi DPRD Kota Tanjungpinang menolak kebijakan tersebut,” ujar Ade Angga kepada wartawan.
PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang melalui regional I General Manager Cabang, Tonny Hendra Cahyadi mengapresiasi keputusan dari seluruh Fraksi DRPD Kota Tanjungpinang tersebut.
“Tentunya kami menghormati dan mengapresiasi sikap dari yang terhormat anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Pada prinsipnya, Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, menyambut baik keputusan tersebut,” kata Tonny Hendra Cahyadi melalui Humas Pelindo Regional 1 Tanjung Pinang, Riel Fulltimer Harianja.
Pelindo I Regional Tanjungpinang, akan menunggu hasil rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD Kota Tanjungpinang secara tertulis, sehingga pihaknya akan melaporkan penolakan dari pemerintah daerah kepada pimpinan.
“Kami masih menunggu hasil RDP secara tertulis, sehingga kami bisa sesegara mungkin untuk melaporkan perosoalan ini kepada pimpinan pusat. Pada intinya, sebelum tanggal 1 februari, akan kami laporkan kembali kepada pemerintah Kota Tanjungpinang, terkait keputusan pimpinan Pelindo pusat,”ujarnya.