
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Setelah informasi dugaan peredaran beras oplosan di berbagai toko sembako dan pasar rakyat, banyak pihak yang menaruh harapan dan perhatian terhadap dinas terkait, seperti, Disdagin Kota Tanjungpinang dan Bulog.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang, Riany berjanji akan menurunkan tim untuk menelusuri dugaan peredaran beras oplosan. “Disdagin sudah membangun koordinasi dengan Bulog, dimana mereka akan merespon keluhan masyarakat dengan memanggil mitra mereka, seperti Rumah Pangan Kita (RPK), dimana sudah melakukan kerja sama untuk melakukan pemeriksaan,” kata Riany, Jum at (18/1/2024).
Selain itu, Riany mengatakan Disdagin juga akan memeriksa setiap gudang beras hingga distributor. Inspeksi mendadak pun akan melakukan pengecekan toko penjual beras.
Sebelumnya, Kepala Bulog Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, menyampaikan, dugaan pengoplosan beras premium Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Tanjungpinang, akan ditindak lanjuti.
Menurutnya, Bulog bersama tim akan melakukan pengecekan di setiap Rumah Pangan Kita (RPK), tempat penyaluran beras dari Bulog.
Ia menegaskan, jika memang adanya penyimpangan yang terjadi, maka Perum Bulog dengan tegas akan menjatuhkan sanksi berupa penghapusan status sebagai mitra.
“Kita akan identifikasi di setiap mitra kita, jika memang ada yang bermain maka akan kita stop penyaluran kepada bersangkutan,” ujar Arief.
Pernyataan mantan karyawan gudang beras
Kejahatan ini akan berdampak pada harga beras yang terus merangkak naik. Berharap pihak terkait mampu menyelesaikan dugaan permainan para mafia beras di seluruh wilayah Tanjungpinang.
“Modus operandinya, mereka mencampur beragam jenis beras, contohnya, beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikenal dengan istilah beras bulog dengan beras kualitas lain, tujuan para mafia adalah agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” kata sumber yang tidak ingin identitasnya di publish ke publik.
Ia menuturkan tidak heran beras SPHP dimana rasa, warna dan baunya terus menerus berubah, termasuk beras premium dengan merek yang sama, rasa, warna dan jenisnya acap kali berubah.
“No viral no justice (Tidak viral maka tidak ada hukum) ungkap sumber informasj kepada media ini Ketika di razia mafia akan menyembunyikan beras yang akan mereka oplos. Setelah situasi dianggap normal atau tidak adalagi pemberitaan, mereka akan mengulang perbuatannya,” beber sumber.
Sumber berharap, pihak terkait dan APH lebih serius untuk menegakkan supremasi hukum, yakni dengan menerapkan sangsi pidana yang lebih berat terhadap seluruh mafia beras di Tanjungpinang,” tuturnya.