REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pelantar Kuning Penyengat akan tetap dipertahankan sebagai dermaga utama atau pusat penyeberangan antara Tanjungpinang dan Pulau Penyengat.
Keputusan tersebut disepakati berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait gerakan bersama Pelantar Kuning Penyengat, di RM. Crystal Fatimah Dompak, Rabu (8/1/2025).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri Iman Setiawan, Sekretaris Daerah Tanjungpinang, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan Tanjungpinang, tokoh Lembaga Adat Melayu (LAM), serta sejumlah perwakilan Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) Penyengat.
Hadir pula Walikota Tanjungpinang terpilih, Lis Darmansyah, bersama Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepri, dan Kepala Biro Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Kepri.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kepri, Imam Setiawan menjelaskan, bahwa kesepakatan itu diambil dari hasil keputusan bersama, usia mendengarkan pendapat dari berbagai pihak.
Dengan itu, ia menegaskan bahwa Pelantar Kuning Penyengat akan tetap dipertahankan sebagai pusat penyeberangan ke Pulau Penyengat.
“Kami sepakat bahwa Pelabuhan Pelantar Kuning akan tetap dipertahankan. Pembangunan lebih lanjut direncanakan hingga tahun 2026,” ujar Iman.
Dengan begitu, operasional Pompong Penyengat tidaknakan dipindahkan ke pelabuhan Kuala Riau, yang berlokasi di Pelantar 2.
“Pelantar Kuning masih jadi akses utama menuju Penyengat, bukan dipindahkan ke Pelabuhan Kuala Riau,” ujarnya.
Pelantar Kuning telah menjadi ikon pelabuhan dari destinasi wisata Pulau Penyengat, yang sudah beroperasi melayani masyarakat dan wisatawan selama 30 tahun.