
REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Senin, 6 Januari 2025, Kejaksaan Agung RI menggelar rapat koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) dan Komisi Kejaksaan RI di Aula JAM-Pengawasan, Jakarta. Rapat ini bertujuan untuk finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) serta sinkronisasi data melalui digitalisasi laporan, guna meningkatkan optimalisasi kinerja dan tata kelola Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menekankan pentingnya sinergi antar-satuan kerja untuk memperkuat pengawasan internal. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan yang ketat selama proses hukum berlangsung guna mencegah potensi penyimpangan.
“Ke depannya, sistem pengawasan Kejaksaan akan terus kami optimalkan sebagai langkah mitigasi risiko. Kami mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan pembekalan terkait tata kelola anggaran, serta menerapkan pengawasan berbasis daring,” ujar Rudi Margono.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan bahwa penguatan pengawasan diharapkan dapat memenuhi harapan publik dan Presiden RI. Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi pemantauan agar tidak ada intervensi dari pihak berkepentingan.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
Percepatan Proses Pelaporan Pengaduan
Diharapkan ada alur sistematis agar laporan pengaduan dapat segera diteruskan dan ditangani oleh Komisi Kejaksaan RI.
Pengawasan Khusus terhadap Kasus Public Interest
Komisi Kejaksaan RI meminta perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik, dengan memastikan proses pengawasan berjalan tanpa campur tangan pihak berkepentingan.
Di akhir rapat, seluruh pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi demi terwujudnya Kejaksaan yang adil, transparan, dan profesional. Finalisasi MoU akan dilakukan dalam waktu dekat setelah penjadwalan dari pihak terkait.