BINTANDAERAHHUKRIMPERISTIWA

Satresnarkoba Polres Bintan Ungkap Risalah Tangkap Lepas Oknum Satpol PP Kepri

276
×

Satresnarkoba Polres Bintan Ungkap Risalah Tangkap Lepas Oknum Satpol PP Kepri

Sebarkan artikel ini
Konfrensi pers penangkapan tersangka narkoba Satresnarkoba Polres Bintan beberapa waktu lalu.

REGIONAL NEWS.ID, TANUUNGPINANG – Klarifikasi dugaan tangkap lepas oknum anggota Satpol PP Provinsi Kepri inisial P bersama seorang perempuan dilakukan Satresnarkoba Polres Bintan melalui Kanit I Ipda Adnan di sebuah tempat di Kota Tanjungpinang, Senin (30/12/2024).

Ipda Adnan membenarkan adanya upaya penangkapan terhadap sejumlah tersangka narkoba benar dilakukan, termasuk diantaranya seorang oknum Satpol PP yang bertugas di Provinsi Kepri.

“Penangkapan terjadi sekitar 21 November 2024. Jumlah tersangka yang ditangkap waktu itu berjumlah 4 orang, termasuk oknum Satpol PP Kepri,” terang Adnan.

Adnan pun menjelaskan, oknum Satpol PP Kepri berinisial P ditangkap di Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang, pada malam hari, bersama seorang wanita berinisial K.

Penangkapan mereka dilakukan setelah hasil penyelidikan dan pengembangan terhadap tiga orang lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap, diantaranya inisial BH, VA, dan SI di lokasi berbeda.

“Hasil tes urine terhadap oknum Satpol PP negatif. Sementara ketiga orang lainnya sudah dinaikkan perkaranya. Kami menemukan barang bukti pada ketiganya,” kata Ipda Adnan.

Adnan mengatakan, oknum Satpol PP dan wanita dimaksud sempat dibawa kemudian dilepaskan karena tidak terbukti terlibat.

“Oknum P dan K waktu itu tetap kita bawa karena saat penangkapan berada di lokasi. Kita bawa keduanya untuk dimintai keterangan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata mereka tidak terlibat,” sebutnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *