BERITA UTAMABUDAYASEJARAHTANJUNGPINANG

Tunggakan Iuran Jadi Sebab Jasa Raharja Tanjungpinang Putus Kontrak Kerja Sama Asuransi OPPM

27
×

Tunggakan Iuran Jadi Sebab Jasa Raharja Tanjungpinang Putus Kontrak Kerja Sama Asuransi OPPM

Sebarkan artikel ini
Beberapa pompong saat tertambat di Pelabuhan Pelantar Kuning, Kota Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kantor Jasa Raharja Tanjungpinang memutus kontrak asuransi dengan Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) di Pelantar Kuning Penyengat.

Pemutusan hubungan kerja sama asuransi ini, lantaran adanya tunggakan iuran asuransi oleh pihak operator kepada Jasa Raharja Tanjungpinang.

Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti menjelaskan, bahwa tunggakan tersebut telah terjadi sejak tahun 2023 silam, dengan pembayaran sebesar Rp6,5 juta per bulannya.

“Memang ada tunggakan sudah cukup lama, dari pihak operator juga kesulitan untuk membayar. Jadi lebih baik kita putuskan kontrak saja,” ungkap Subekti, Jum’at (21/12/2024).

Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 1964, bahwa setiap penumpang wajib membeli asuransi yang sudah termasuk dalam harga tiket.

Khusus operasional Pompong tujuan Penyengat dari harga tiket per orang sebesar Rp9 ribu, Jasa Raharja hanya mengutip Rp400 peraknya saja.

“Namun, pembayaran asuransi telah disepakati berdasarkan komponen borongan, dan dihitung global selama satu sebesar Rp6,5 juta. Jadi berapapun jumlah penumpang mereka harus bayar segitu,” tuturnya.

Kendati demikian, kata dia, pihak operator tidak menyetorkan iuran tersebut ke Jasa Raharja, sehingga pihaknya memutus kontrok sejak awal Desember 2024 ini.

“Jadi kalau memang terjadi sesuatu di pompong, kami tidak lagi wajib menanggung santunan karena sudah putus kontrak,” ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, Jasa Raharja baru-baru ini telah membukukan kerja sama asuransi dengan PT Pelabuhan Kepri, yang telah membuka layanan penyebrangan Pompong ke Penyengat melalui Pelabuhan Kuala Riau, Pelantar 2.

“Kami mengimbau agar masyarakat yang menyeberang ke Penyengat dapat melalui pelabuhan Kuala Riau, karena disitu telah tercover asuransi Jasa Raharja,” jelasnya

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *