HUKRIMPENDIDIKANPERISTIWATANJUNGPINANG

Menjaga Profesionalitas, Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi Personel Secara Berkala

63
×

Menjaga Profesionalitas, Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi Personel Secara Berkala

Sebarkan artikel ini
Menjaga profesionalitas, Propam Polresta Tanjungpinang memeriksa Senpi personel secara berkala.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tanjungpinang memeriksa Senjata Api (Senpi) dan ponsel masing-masing personel untuk merazia aplikasi judi online (judol), Senin (16/12/2024).

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu Malinta Bangun memaparkan pemeriksaan senjata api ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan disiplin internal lingkungan anggota Polri melalui langkah antisipatif.

“Pemeriksaan senpi bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan Senpi oleh personel Polresta Tanjungpinang. Pemeriksaan seperti ini dilakukan berkala untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Iptu Bangun.

Ia menjelaskan personel yang memegang senpi setiap 6 bulan sekali dilakukan test psikologi. Pemegang senpi adalah personel yang khusus bertugas dilapangan (opsnal).

Adapun pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.

“Ada 31 personel Polresta Tanjungpinang yang kita periksa senpinya hari ini. Kita menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi. Semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Selain pemeriksaan senpi, kegiatan ini juga disejalankan dengan pemeriksaan handphone milik personel, untuk memastikan apakah personel ada yang bermain Judol.

Jika memang ada personel masih kedapatan bermain Judol, maka akan ditindak tegas tanpa toleransi.

“Pemeriksaan kepemilikan aplikasi Judol di handphone personel juga kita tegaskan disini, kita periksa jangan sampai ada yang masih memainkan Judol,” tambah dia.

Dari hasil pemeriksaan senpi dan judol terhadap personel, Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran senpi dan kepemilikan aplikasi judol.

“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Kita tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *