EKONOMIPENDIDIKANPERISTIWATANJUNGPINANG

Harga Bahan Pokok di Tanjungpinang Mulai Melambung Tinggi Jelang Nataru 

204
×

Harga Bahan Pokok di Tanjungpinang Mulai Melambung Tinggi Jelang Nataru 

Sebarkan artikel ini
Lapak salah seorang pedagang di Pasar Bintan Centre, Kota Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Fluktuasi sejumlah kebutuhan bahan pokok di Pasar Bintan Centre (Bincen) Kota Tanjungpinang mulai mengalami lonjakan harga ditengah situasi menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru).

Cabai, sayur-mayur, santan, bawang merah hingga daging ayam potong mulai merangkak naik dari biasanya.

Pedagang Pasar Bintan Center, Hari mengatakan, menjelang Natal, sejumlah bahan pokok utama yang dicari masyarakat seluruhnya hampir naik.

“Santan saja harganya melonjak dari harga Rp20 ribu per kilo, saat ini menjadi Rp30 ribu per kilo, demikian juga daging Ayam dari Rp36 ribu per kilo menjadi Rp40 ribu perkilo,”ungkapnya Sabtu (14/12/2024).

Sedangkan Daging Sapi, lanjutnya, hingga saat ini harganya masih stabil Rp130 ribu per kilo gram. Kemudian bawang naik dari Rp26 ribu jadi Rp44 ribu per kilogram.

“Sedangkan Cabai naik dari Rp 28 ribu menjadi Rp52 ribu saat ini per kilogram,” ujarnya.

Disinggung mengenai penyebab kenaikan, Hari mengaku kurang mengetahui secara pasti. Tetapi dirinya menduga ada penahanan dalam penyaluran daging ayam oleh pemilik kepada para pedagang.

“Akibatnya harga mengalami kenaikan, Bahkan beberapa pedagang banyak yang memilih gulung tikar dan tidak jualan,” ujarnya.

Hari juga menyebut, saat ini sejumlah Pedagang Santan di Pasar Bintan Center, banyak tidak jual lagi karena bahan Baku Kepala yang susah dan informasinya banyak di ekspor keluar.

Sementara itu, Pedagang lainnya, Zen menyebutkan kenaikan harga bahan pokok lain seperti sayur-mayur juga mengalami lonjakan, demikian juga Tomat, Terong dan sayur lainnya.

“Sayur mayur yang didatangkan dari Medan juga mengalami kenaikan harga. Katanya karena gagal panen dan musim hujan. Saat ini harga Sayur mayur seperti Kol, dan Wortel naik dari Rp10 ribu jadi Rp24 ribu,” pungkasnya.

Terkait dengan Kondisi ini, Pemerintah kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri, belum melakukan intervensi, dengan melakukan operasi Pasar atau melakukan pengadaan bahan Pangan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *