DAERAHPENDIDIKANPOLITIKTANJUNGPINANG

Ketua DPRD Iman Sutiawan Dorong TPAKD dan FKIJK Optimalisasi Program Kerja Percepat Akses Keuangan

61
×

Ketua DPRD Iman Sutiawan Dorong TPAKD dan FKIJK Optimalisasi Program Kerja Percepat Akses Keuangan

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno dan Pengukuhan TPAKD dan FKIJK Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (12/12/2024).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H.Iman Sutiawan, mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Kepri untuk memaksimalkan program kerja serta mencapai target yang telah dirumuskan.

Hal itu disampaikan Iman Sutiawan dalam Rapat Pleno dan Pengukuhan TPAKD dan FKIJK Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (12/12/2024).

“Rapat pleno ini adalah langkah strategis untuk menyusun dan menetapkan program kerja prioritas beserta time frame-nya. Saya berharap program yang dirumuskan dapat berjalan lancar sesuai target,” ujar Iman.

TPAKD berperan sebagai forum koordinasi antarinstansi dan stakeholder untuk meningkatkan akses keuangan di daerah. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, serta Forkopimda turut hadir dalam kegiatan ini. Acara juga diikuti oleh berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, regulator, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), asosiasi LJK, akademisi, serta pelaku UMKM.

Pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut radiogram Mendagri No.T-900/634/Keuda tertanggal 19 Februari 2016. Dalam radiogram tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk membentuk TPAKD guna mempercepat inklusi keuangan di daerah masing-masing.

Pada rapat pleno ini, juga diusulkan pengukuhan TPAKD secara serentak untuk Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna yang sebelumnya belum dikukuhkan.

Keanggotaan TPAKD mencakup berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga pelaku industri jasa keuangan. Penyusunan program kerja TPAKD disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, serta potensi ekonomi daerah. Fokusnya adalah pengembangan sektor produktif, UMKM, dan usaha rintisan (start-up).

Acara ini mengangkat tema “Sinergi Membangun Kepri: Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Inklusif Demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau”. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran TPAKD dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepri.

Rapat pleno dan pengukuhan ini juga merujuk pada Surat OJK Nomor S-595/KO.1501/2024 tertanggal 3 Desember 2024.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *