REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang mengunjungi Pelantar Kuning untuk menemukan informasi konklusif terkait rencana relokasi ke Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II, Kepri.
Menyoal hasil kunjungan ini, Wakil Ketua Komisi III, Surya Admaja menyampaikan pada intinya kehadiran kami merupakan bentuk kesigapan dan respon terhadap keluhan masyarakat atas rencana pemindahan operasional pompong dari Pelantar Kuning ke Kuala Riau Pelantar II, Senin 9 Desember 2024.
Mengapa hal ini bisa terjadi, menurut Surya karena adanya rekomendasi usulan pemindahan dari PUPR Kota Tanjungpinang mengenai konstruksi pelantar kuning yang sudah tidak layak untuk keselamatan.
Terlepas dari semua itu, Politisi Gerindra Kota Tanjungpinang itu berpendapat penyelesaian persoalan relokasi kita serahkan kepada masyarakat dan saudara kita penambang pompong.
“Karena ada penambang yang keberatan jadi solusinya, bagi penambang yang masih ingin beraktifitas di pelantar kuning disilahkan tapi tidak direkomendasikan. Kemudian yang mau beraktifitas melalui Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II juga kita persilahkan sembari menunggu Pelantar Kuning yang katanya akan direnovasi menggunakan dana CSR MCC,” urai Surya Admaja.
Kendati demikian, Surya mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melihat kontrak kerja rencana renovasi Pelantar Kuning menggunakan anggaran CSR MCC, maka wacana ini belum bisa dipastikan dan kami anggap baru sekedar rencana.
Disamping itu, salah satu warga yang menolak relokasi dan pemidahan sementara aktifitas Pelantar Kuning ke Kuala Riau Pelantar II, Said Ahmad Sukri menyampaikan hasil pertemuan antara pihaknya dan Komisi III, Dishub Tanjungpinang, Camat, Lurah setempat sudah selesai dilaksanakan.
Said mengatakan ada beberapa tanggapan dari perwakilan penambang pompong dan saya sendiri. Pada intinya kita tidak ingin di relokasi ataupun digeser yang sifatnya sementara. Kita ingin kejelasan, apakah pelantar kuning akan di renovasi ataupun tidak.
“Terkait launching BUP Kepri esok, gabungan ormas dan OPPM akan menggelar aksi damai di Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II untuk menyuarakan penolakan relokasi pelantar kuning dan penempatan sementara para penambang pompong,” kata Said Ahmad Sukri, Senin 9 Desember 2024.
Kami juga sudah mengirim surat pemberitahuan aksi damai ke Polresta Tanjungpinang dengan 500 eskalasi massa peserta aksi damai, tutupnya.