PENDIDIKANPERISTIWAPOLITIKTANJUNGPINANG

Tunggu Regulasi Pusat, Pemko Tanjungpinang Bakal Naikkan Gaji Guru 2025 Mendatang

24
×

Tunggu Regulasi Pusat, Pemko Tanjungpinang Bakal Naikkan Gaji Guru 2025 Mendatang

Sebarkan artikel ini
Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat S.Hut saat menyampaikan rencana kenaikan gaji para guru usai meninjau seleksk kompetensi calon PPPK di Senggarang (3/12).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Pemerintah Kota Tanjungpinang sedang menunggu regulasi Pemerintah Pusat terkait rencana kebijakan kenaikan gaji para guru tahun 2025 mendatang. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami sedang menunggu regulasi angka kenaikan gaji para guru tahun 2025. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang pada Selasa 3 Desember 2024, kemarin.

Masyarakat indonesia barangkali sudah sama-sama mendengar sambutan Presiden RI tentang kènaikan gaji guru untuk tahun 2025 saat peringatan hari guru beberapa waktu lalu, kata Zulhidayat usai meninjau proses seleksi CAT calon PPPK di gedug BKPSDM, Senggarang Kota Tanjungpinang.

Sarjana kehutatanan ini mengatakan kebijakan ini tentu sudah melalui pembahasan dan perhitungan yang matang dengan mengambil mempertimbangkan berbagai aspek anggaran daerah.

Zulhidayat berharap kenaikan gaji guru dapat meningkatkan semangat seluruh tenaga pendidik dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya Kota Tanjungpinang.

“Kita tunggu bagaimana hasil keputusan dan regulasinya nanti. Jika sudah ada, kami di daerah segera menyesuaikan,” tutup Zulhidayat. 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *