REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Anggota koperasi simpan pinjam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) menduga adanya penyelewengan uang ratusan juta milik anggota.
Menurut keterangan salah seorang anggota inisial EH, Koperasi RSUD RAT Tanjungpinang telah berdiri selama 6 tahun, terhitung sejak Desember 2018 silam. Selama didirikan pimpinan koperasi simpan pinjam tidak pernah berubah ataupun berganti.
Ia meminta pengurus koperasi memberikan penjelasan tentang kas koperasi yang selama ini dibayar Rp50 ribu/bulan oleh setiap anggota, melalui pemotongan gaji.
“Setiap anggota koperasi wajib membayar iuran koperasi Rp50 ribu setiap bulan, iuran ini dipotong langsung dari gaji para anggota,” ungkap EH, Ahad (1/12/2024).
EH menceritakan, awal koperasi ini berdiri beranggotakan sekitar dua ratusan orang anggota, tetapi sampai tahun 2024 anggota yang tersisa hanya tinggal 70 orang saja.
Ia juga mengatakan selama menjadi anggota, koperasi ini tidak pernah menggelar rapat anggota tahunan. Bahkan seluruh anggota termasuk dirinya juga tidak pernah mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Kita sempat meminta rekening koran Koperasi. Tetapi disuguhkan dengan dua rekening koran yang berbeda,” pungkasnya.
Bahkan kata dia, atas permintaan anggota pihaknya pernah meminta Bank BSI untuk membekukan rekening koperasi. Setelah permintaan itu, dua bulan belakangan anggota tidak lagi menyetor iuran bulanan.
Ia mengungkapkan kejanggalan lain terjadi saat dirinya akan meminjam uang koperasi namun tidak diperbolehkan.
“Masa anggota resmi koperasi tidak bisa meminjam uang koperasi. Berbulan-bulan menunggu agar bisa pinjaman, namun pinjaman yang diajukan tidak terealisasi,” paparnya.
Seharusnya koperasi dibentuk dan berfungsi untuk membantu persoalan keuangan setiap anggota, karena koperasi dibentuk untuk simpan pinjam antar anggota.
“Ironisnya, ketika meminta simpanan pokok anggota dikembalikan, pengurus tidak bersedia mengembalikan, tapi kalau permintaan pengembalian menggunakan jasa rekan-rekan media simpanan itu segera mereka kembalikan,” tuturnya.
Sementara, Ketua koperasi pegawai RSUD RAT, mantan Kabag TU Gamal ketika di konfirmasi perihal masalah pengelolaan uang koperasi mengatakan nanti pertanyaan rekan-rekan akan saya konfirmasi setelah saya rapat bersama seluruh pengurus dan anggota.
“Akan saya konfirmasi setelah saya menggelar rapat bersama seluruh anggota koperasi simpan pinjam RSUD RAT,” tutup Gamal melalui pesan singkat whatapps, Ahad (1/12/2024).