REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Bintan Timur telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada Jumat (29/11/2024).
Dari hasil rekapitulasi, tercatat sebanyak 14.932 warga Kecamatan Bintan Timur tidak menggunakan hak suaranya, sehingga tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini mengalami penurunan.
Ketua PPK Bintan Timur, Muhammad Nur Ihsan, mengungkapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Bintan Timur mencapai 36.597 orang. Namun, hanya 21.665 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
“Jadi ada 14.932 orang yang tidak datang mencoblos atau tidak menggunakan hak suaranya,” ujar Ihsan.
Ihsan juga menjelaskan adanya selisih satu suara antara jumlah pengguna hak pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Pilgub Kepri) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan (Pilbup Bintan).
“Jumlah pengguna hak suara di Pilgub Kepri sebanyak 21.665 orang, sementara di Pilbup Bintan sebanyak 21.664 orang,” jelas Ihsan.
Selisih ini terjadi karena ada satu pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS 013 Kelurahan Sungai Lekop yang hanya memiliki hak memilih untuk Pilgub Kepri tetapi tidak untuk Pilbup Bintan.
Ditanya mengenai perbandingan partisipasi masyarakat, Ihsan mengakui adanya penurunan angka partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024 dibandingkan Pilkada 2019. Namun, ia tidak dapat memastikan penyebab rendahnya partisipasi tersebut.
“Kami sudah berupaya maksimal melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan. Jadi kami tidak tahu penyebab partisipasi ini turun,” katanya.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 69 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bintan Timur telah selesai dilakukan. Selanjutnya, logistik pemilu akan dikirimkan ke KPU Bintan pada Sabtu (30/11/2024) pagi.
“Jika tidak ada kendala, besok jam 9 pagi kami akan mengirimkan logistik ke KPU Bintan,” tutup Ihsan.