EKONOMINASIONALPENDIDIKANTANJUNGPINANG

Pemko Tanjungpinang Sukses Lindungi Hak Konsumen, Peroleh Anugerah Kemendag

55
×

Pemko Tanjungpinang Sukses Lindungi Hak Konsumen, Peroleh Anugerah Kemendag

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany, saat menerima enganugerahan Perlindungan Konsumen dari Kemendag, di Fugo Hotel, Banjarmasin, Senin (18/11/2024).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadi salah satu daerah yang memperoleh Penganugerahan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI. Anugerah ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, di Fugo Hotel, Banjarmasin, Senin (18/11/2024).

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany menuturkan, bahwa upaya untuk mendapatkan penghargaan tersebut mencakup beberapa poin penting yang mencerminkan komitmen terhadap perlindungan baik bagi pedagang maupun konsumen.

Dalam hal ini Pemko berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam transaksi perdagangan.

“Sebagai bagian dari upaya tersebut, kami akan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi di wilayah kami memenuhi standar perlindungan konsumen yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Riany, Senin (18/11/2024).

Ia menyebutkan, bahwa Pemko Tanjungpinang akan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap barang dan jasa yang beredar di pasar, memastikan bahwa konsumen memperoleh produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan klaim yang diberikan oleh penjual.

“Kami juga akan meningkatkan edukasi kepada konsumen mengenai hak-hak mereka dalam transaksi perdagangan, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang lebih informasional dan terlindungi dari potensi kerugian akibat praktik perdagangan yang tidak fair,” sambungnya.

Selain itu, Disdagin Kota Tanjungpinang juga gencar melakukan pembinaan kepada pedagang yang melakukan usaha dengan alat ukur, timbangan, UTTP serta melakukan peneraan terhadap timbangan yang di gunakan guna memberikan kepastian dan kenyamanan kepada konsumen dalam perlindungan konsumen.

Pihaknya dalam hal ini terus mendukung pedagang dengan memberikan bimbingan dan pembekalan tentang hak dan kewajiban mereka dalam perdagangan yang adil dan transparan.

Serta berupaya memperkuat akses pedagang terhadap informasi yang relevan mengenai regulasi yang ada, untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mematuhi peraturan yang bertujuan untuk melindungi konsumen.

“Hal ini untuk memastikan bahwa pedagang mematuhi standar produk yang aman, harga yang wajar, serta informasi yang jelas dan jujur mengenai barang atau jasa yang mereka tawarkan,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah ini, ia berharap dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan transparan, di mana baik pedagang maupun konsumen dapat bertransaksi dengan rasa aman dan percaya diri.

Hal ini mencerminkan keseriusan Pemko dalam mengedepankan perlindungan konsumen sekaligus memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang, dengan harapan penghargaan tersebut tidak hanya diakui oleh Kemendag, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas

“Penghargaan Perlindungan Konsumen yang kami upayakan dari Kemendag ini akan menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota dalam mewujudkan pasar yang lebih berkualitas, adil, dan terpercaya bagi semua pihak,” sebutnya. 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *