PENDIDIKANPERISTIWAPOLITIKTANJUNGPINANG

Dugaan Langgar Netralitas ASN, Kabag Tapem Karimun Masuk Proses Penyidikan Bawaslu

32
×

Dugaan Langgar Netralitas ASN, Kabag Tapem Karimun Masuk Proses Penyidikan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Dugaan pelanggaran netralitas ASN, Kabag Tapem Karimun Masuk Proses Penyidikan Bawaslu.

REGIONAL NEWS.TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun menaikkan status kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karimun ke tahap penyidikan.

Kasus ini diduga melibatkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Karimun, Zulkhairi, yang diduga tidak netral dalam Pilkada Kepri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar, membenarkan peningkatan status penyidikan ini dan menyatakan penetapan status tersangka akan segera dilakukan.

“Iya, betul sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Iskandar pada sejumlah media di karimun Selasa (12/11/2024).

Bawaslu lanjutnya, telah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Tim Pemenangan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2 (Muhammad Rudi-Aunur Rafiq) sebagai pelapor, serta saksi-saksi lainnya.

Zulkhairi juga telah memenuhi panggilan sebagai terlapor dalam kasus ini.

Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, menyebutkan, pihaknya telah memeriksa 22 saksi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Dugaan ini muncul setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan foto dan rekaman suara yang diduga milik Zulkhairi saat mengarahkan dukungan politik kepada seorang lurah di Karimun.

Video berdurasi 32 detik tersebut menampilkan suara yang diduga Zulkhairi sedang bertanya mengenai arah dukungan lurah tersebut dalam Pilkada Kepri.

Dalam rekaman, terdengar suara yang diduga Zulkhairi mengarahkan lurah untuk mendukung salah satu calon dengan pesan, memastikan memilih salah satu pasangan calon Gubernur.

“Cari yang pasti aja Pak Lurah. Pak Lurah ini saya keluar sebentar, ada teman-teman dari Mabes Polri makanya saya yang bergeser. Itu Sungai Pasir, Baran Kota, Meral Timur, kemudian Parit Benut. Arahnya kemana ya Pak Lurah ya? Maksudnya tegak lurus nggak ke Pak Gubernur Ansar. Saya mau pastikan dulu,” ucap suara dalam video tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, setelah video tersebut tersebar luas.

Zulkhairi pun dilaporkan ke Polda Kepri atas dugaan pencatutan nama Polri dalam Pilkada Kepri, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran netralitas ASN.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *