MARITIMPARIWISATAPERISTIWATANJUNGPINANG

Informasi Pungutan Liar di Area Gurindam 12 Tanjungpinang Hoaxs

80
×

Informasi Pungutan Liar di Area Gurindam 12 Tanjungpinang Hoaxs

Sebarkan artikel ini
Tumpukan sampah di halaman Guriindam 12, Kota Tanjungpinang, Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Informasi Pungutan Liar (Pungli) di Pelataran Gurindam 12, Jalan H Agus Salim, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang hoaxs, dikategorikan informasi sesat dan menyesatkan.

Bahkan informasi yang dirangkai seseorang atau pihak tertentu menulis keterlibatan oknum Satpol PP juga dibantah petugas kebersihan Gurindam 12 hingga PKL di area tersebut.

“Pungutan sebesar Rp5000 per lapak adalah kesepakatan bersama, yaitu untuk menutup biaya operasional kebersihan dan itu bukan pungutan liar,” kata perwakilan pedagang kepada regionalnews.id, Selasa (12/11)

Ia menceritakan memang benar ada kutipan Rp5000 per lapak. Ini untuk biaya kebersihan karena di sana ada empat petugas yang membersihkan setiap malam, seperti Pak Hasan yang bekerja dari pukil 10.00 WIB malam hingga 06.00 WIB.

Lanjut dia, kami juga butuh empat pack kantong sampah yang harganya Rp24.000 per pack, sapu, dan serokan. Ini semua hasil kesepakatan bersama yang disetujui secara tertulis di atas materai oleh para pedagang.

Pedagang juga menegaskan bahwa Satpol PP tidak terlibat dalam pengelolaan ataupun penerimaan dana kebersihan tersebut.

“Kami hanya meminta satpol PP memberi petunjuk bagi kami yang berjualan. Tidak ada sama sekali setoran ke mereka. Semua ini murni untuk operasional kebersihan,” jelasnya.

Menurut keterangan, kasus ini mencuat karena adanya keberatan dari salah satu pihak setelah penagihan uang kebersihan dilakukan di area permainan anak-anak, padahal penagihan tersebut sesuai dengan kesepakatan awal. 

“Awalnya mereka setuju. Tapi begitu ditagih Rp5000, ada oknum yang keberatan. Uang itu sudah kami kembalikan, padahal sampah dari area mereka sudah dibersihkan selama seminggu terakhir oleh Pak Hasan,” tambah pedagang tersebut.

Ia juga menegaskan kutipan ini adalah bentuk tanggung jawab bersama pedagang untuk menjaga kebersihan kawasan tersebut. 

“Kami sudah berupaya menjaga area ini tetap bersih. Kalau tidak ingin memberikan biaya kebersihan, ya silakan siapa yang mau ikut nyapu. Intinya, jangan sampai ada sampah berserakan,” tegas pedagang tersebut.

Kami berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami bahwa pungutan kebersihan di Taman Gurindam 12 murni hasil kesepakatan antar pedagang untuk mendukung kebersihan kawasan tanpa melibatkan pihak lain di luar komunitas pedagang itu sendiri.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *