
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Persaudaraan Pemuda/Pemudi Tempatan (PERPAT) Kota Tanjungpinang secara tegas keberatan terhadap pelaksanaan acara pelantikan organisasi yang menggunakan akronim PERPAT Tanjungpinang, Sabtu (9/11/24).
Ketua PERPAT Kota Tanjungpinang, Ardiansyah S. Sos menilai penggunaan nama organisasi PERPAT tidak memiliki dasar hukum yang jelas, bahkan berpotensi menimbulkan kerawanan konflik di masyarakat.
Dalam pernyataan resmi, PERPAT Tanjungpinang mengeluarkan statmen sbb:
1. Permintaan Pembubaran Acara
PERPAT Tanjungpinang mendesak pihak keamanan, terutama kepolisian, untuk tidak memberikan izin serta menghentikan pelaksanaan acara tersebut. Organisasi yang menggunakan akronim PERPAT Tanjungpinang tidak memiliki dasar legalitas formal yang sah di Indonesia.
2. Keabsahan Nama
Menurut pengurus PERPAT Tanjungpinang, penggunaan akronim oleh penyelenggara acara dinilai menyesatkan. Sejatinya, PERPAT Tanjungpinang telah terdaftar resmi di Kemenkumham RI dan Kesbangpol, sedangkan organisasi yang baru muncul ini tidak memiliki dokumen legal yang mendukung.
3. Potensi Konflik
Pelaksanaan acara dinilai dapat memicu konflik dan perpecahan di kalangan organisasi pemuda, khususnya di Kota Tanjungpinang. Penggunaan nama PERPAT tanpa izin dianggap mencederai marwah dan kehormatan organisasi yang telah lebih dulu berdiri.
4. Penolakan Keras
PERPAT Tanjungpinang dengan tegas menolak keberlanjutan acara tersebut dan meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan agar situasi tetap kondusif.
5. Langkah ke Depan
PERPAT Tanjungpinang berencana menyampaikan laporan dan tembusan surat keberatan ini ke pemerintah pusat dan Kapolri untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. Selain itu, PERPAT juga membuka ruang klarifikasi dan mediasi dengan penyelenggara acara.
Demi menjaga kehormatan organisasi, Ketua PERPAT Tanjungpinang mengatakan siap dengan segala bentuk ancaman atau upaya yang dianggap mencoreng nama baik PERPAT Tanjungpinang.
“Kami berdiri di atas landasan hukum yang jelas, dan kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang mencoba merusak marwah organisasi,” kata Ardiansyah.
Hingga berita ini publish, belum ada tanggapan resmi dari pihak penyelenggara acara terkait keberatan yang disampaikan oleh PERPAT Tanjungpinang.