
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dua narapidana (napi) penghuni Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang meninggal dunia. Kedua napi itu adalah pria berinisial AP (61) dan Sp (48).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin, mengatakan, kedua napi tersebut meninggal dunia karena sakit.
“Iya, ada dua WBP (napi-red) meninggal dunia. Mereka meninggal dunia karena sakit,” ujar Mishbahuddin, Jumat (8/11/2024).
Salah satu napi lanjutnya, meninggal karena sakit gigi yang menyebabkan dia enggan makan dan sempat dirawat di klinik lapas.
Sedangkan napi lainnya, mengalami serangan jantung mendadak setelah bermain bola voli.
“Keduanya meninggal pada waktu dan hari yang berbeda. Dan sebelum meninggal keduanya juga sempat dibawa ke rumah sakit namun dinyatakan sudah meninggal dunia,” kata Mishbahuddin.
Plt.Direktur RSUD Bintan, dr Tony Masruri, juga membenarkan menerima dua pasien dari Lapas umum Kelas IIA Tanjungpinang itu.
“Iya benar, ada dua pasien dari Lapas kemarin kami terima. Namun hari dan waktunya berbeda,” katanya.
Napi pertama ujar pria berusia 48 tahun ini, diterima di IGD RSUD Bintan pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pasien ini sempat dirawat beberapa jam. Namun kemudian mengalami gagal nafas (istilah kedokteran-red) dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Napi kedua lanjutnya, pria berusia 61 tahun, masuk ke IGD RSUD Bintan pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Tapi saat dicek, pasien inisial AP ini sudah dalam kondisi meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit,” sebutnya.