DAERAHHUKRIMPENDIDIKANPOLITIK

Pelaku Pencemaran Nama Baik Irjen Pol Yan Fitri Resmi Sandang Status Terlapor di SPKT Polda Kepri

554
×

Pelaku Pencemaran Nama Baik Irjen Pol Yan Fitri Resmi Sandang Status Terlapor di SPKT Polda Kepri

Sebarkan artikel ini
Andi Cori Patahuddin usai mengantar berkas laporan pencemaran nama baik Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri di SPKT Polda Kepulauan Riau (8/11).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Setelah resmi dilaporkan, empat orang terduga pelaku pencemaran nama baik Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah resmi menyandang status sebagai terlapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri, Jum at (8/11/2024).

Kami telah melaporkan Kabag Tapen Pemerintah Kabupaten Karimun Zulhairi Alias Alex, Lurah Pasir Panjang Ajamain, Anggota DPRD Kabupaten Karimun Sulvanov Putra dan Aldy Braga sebagai penggiat medsos.

“Laporan pengaduan terhadap ke empat terduga pelaku sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polda Kepri dan akan didalami sesuai delik aduan yang disangkakan kepada masing-masing mereka,” kata Andi Cori di depan Kantor SPKT Polda Kepri, Jum at (8/11/2024).

Dalam keterangan, Andi Cori menceritakan kronologis pelaporan, yakni pada saat dirinya melihat sebaran video konten Kabag Tapen Tanjung Balai Karimun menelepon Ajaiman, yang mana beliau merupakan keponakan Plt Gubernur Kepri.

“Dalam percakapan Kabag Tapen dengan Lurah Pasir Panjang meminta masing-masing wilayah dibawah rentang kendali kelurahan Pasir Panjang memilih salah satu calon gubernur kepri,” urai Andi.

Selanjutnya, beberapa hari kemudian masih kata Andi Cori, Lurah Pasir Panjang Kabupaten Karimun beserta anggota DPRD Kabupaten Karimun Fraksi PDI P Sulvanov Putra yang notabene sebagai ketua tim HMR Beraura  menyebut nama Kapolda Kepri Yan Fitri.

“Seolah-olah semua yang dilakukan Kabag Tapen Zulhairi alias Alex atas perintah Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah. Apa yang mereka sampaikan wakti itu menodai nama baik Kapolda Kepri,” kata dia.

Kemudian Andi Cori mengatakan  berdasarkan hasil pantauan kami, dalam hitungan jam konten video percakapan dimana didalamnya menyebutkan nama Yan Fitri disebarkan oleh pemilik akun Aldy Braga diberbagai Whatapps Group, seperti di Kepri Discussion, Berita Terkini, Suara Rakyat Batam, Mitra Jurnalis hingga group whatapps Wartawan Tanjungpinang.

“Mengambil langkah melaporkan masing-masing nama sebagai terduga pelaku pelecehan nama baik Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah setelah kami meneliti isi konten video yang sudah tersebar luas di jagat maya dengan Forum Cendikia Muda Melayu Kepri. Patut diduga muatan konten video yang tersebar luas di masyarakat masuk kedalam ranah perbuatan pidana hingga UU ITE,” paparnya.

Hingga berita ini di publish, pihak terkait belum memberikan informasi maupun sanggahan atas sangkaan yang di alamatkan pada masing-masing mereka. Kendati demikian, upaya untuk membuka ruang memperoleh validasi informasi masih terus dilakukan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *