HUKRIMPENDIDIKANPERISTIWATANJUNGPINANG

Rutan Kelas I Tanjungpinang Pastikan Warga Binaan Salurkan Hak Politik

31
×

Rutan Kelas I Tanjungpinang Pastikan Warga Binaan Salurkan Hak Politik

Sebarkan artikel ini
Rutan Kelas I Tanjungpinang memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan salurkan hak politik.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh hak politik dalam pesta demokrasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang

Karutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos menyampaikan telah menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus warga binaan pemasyarakatan. Kita memastikan WBP mendapatkan hak pilihnya. 

“Warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman di sini, tetapi juga mereka dibekali keterampilan agar mereka siap kembali ke masyarakat. Selain itu, kami memastikan mereka tetap mendapatkan hak politiknya dengan menyediakan TPS khusus,” ujar Yan Patmos, Kamis (7/11/24).

Jumlah WBP saat ini 442, sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rutan Tanjungpinang tercatat 162 orang. Namun, angka tersebut masih bersifat dinamis, karena perubahan jumlah penghuni yang keluar dan masuk. Untuk kapasitas TPS khusus di rutan mampu menampung hingga 200 pemilih.

Selain memastikan hak politik, Rutan Tanjungpinang juga terus berupaya meningkatkan pembinaan spiritual, sosial, dan keterampilan bagi warga binaan. 

Yan menegaskan bahwa tujuan utama pemasyarakatan adalah memulihkan hubungan warga binaan dengan Tuhan, masyarakat, dan dunia pekerjaan mereka untuk bekal mereka kelak.

“Banyak warga binaan masuk penjara karena tiga alasan utama: kurang dekat dengan Tuhan, tidak mampu bersosialisasi, dan tidak memiliki penghidupan yang layak. Oleh karena itu, pembangunan sarana ibadah dan pelatihan keterampilan menjadi prioritas kami,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan sarana ibadah di rutan, seperti masjid yang telah ada sejak tahun 2012, merupakan langkah penting dalam mendukung pembinaan spiritual. Dengan fasilitas dan pembinaan yang memadai, diharapkan warga binaan dapat menjalani rehabilitasi dengan baik dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Pemungutan suara di TPS khusus di rutan dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Yan juga mengingatkan bahwa jika ada warga binaan yang mendadak sakit atau mengalami kendala lain, pihak rutan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan hak pilih tetap terlaksana.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *