DAERAHHUKRIMPENDIDIKANPERISTIWA

LPKP Bakal Laporkan Mekanisme Proses Seleksi P3K dan Dugaan Honorer Fiktif Terdata di BKN

410
×

LPKP Bakal Laporkan Mekanisme Proses Seleksi P3K dan Dugaan Honorer Fiktif Terdata di BKN

Sebarkan artikel ini
Peserta seleksi PPPK saat sedang mengikuti tes TKD (foto: ilustrasi).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Setelah berita regionalnews.id bertajuk Terduga Oknum BKD Berperan Aktif Manipulasi Data Peserta Seleksi P3K Pemprov Kepri Tahun 2024 viral di kalangan masyarakat pegawai dan honorer.

Beragam tanggapan dan aduan dierima redaksi regionalnews.id melalui sambungan pesan singkat whatapps hingga kolom komentar media sosial yang mengemukakan adanya dugaan tenaga honorer siluman diberbagai dinas hingga sekolah. 

Peristiwa ini menyebabkan ratusan tenaga honorer belum bisa tidur pulas, bukan karena takut bersaing memperebutkan ketersediaan formasi, namun lebih kepada ke khawatiran adanya kecurangan yang di rekayasa oleh seseorang atau pihak tertentu.

Salah seorang peserta seleksi P3K RSUD RAT (namanya dirahasiakan, red) mengaku bahwa kuota yang tersedia untuk RSUD tersebut sudah mencukupi jumlah tenaga honor yang bekerja di RSUD, namun peserta seleksi saat ini terdata melebihi tenaga honorer.

“Kenapa bisa jumlah peserta seleksi P3K melebihi dari tenaga honorer yang diketahui benar-benar bekerja di RSUD. Pengajuan data tentunya dari RSUD itu sendiri. Ada informasi yang menyampaikan penerbitan SK dan pengalaman kerja fiktif, Hal ini yang menyebabkan kami khawatir,” kata dia, Rabu (6/11/2024).

Honorer peserta seleksi P3K berharap Aparat Penegak Hukum (APH) hadir dan mengambi peran penyelidikan untuk memastikan kebenaran pengajuan data masing-masing OPD hingga data di BKD untuk menjawab dugaan manipulatif data. 

“Kami sangat berharap instrumen negara seperti Kejaksaan dan Kepolisian mampu bekerja proporsional untuk membongkar dugaan honorer siluman, mulai dari SK, absensi, SPJ untuk gaji dan DIPA masing-masing instansi,” harapnya.

Melihat fenomena ini, Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Muhammad Hasin menyampaikan akan mendorong para pihak dan aparat penegak hukum untuk menguak indikasi dugaan kecurangan dalam proses seleksi P3K tahun 2024.

Selain itu, kami mempertanyakan keakuratan data tenaga honorer yang ada di database BKN dari Pemprov Kepri. Sebab berbagai informasi yang diterima meragukan data tersebut. Kecurigaan data ini yang nanti juga akan menjadi materi pelaporan kami,” ungkapnya.

“Ada beberapa poin yang akan menjadi bahan pelaporan memang belum dipublish. Nanti akan dibuka seiring laporan itu di proses,” kata dia.

Ia menceritakan belajar dari temuan tahun 2023 lalu, Komisi II DPR RI mengungkap adanya mafia dalam perekrutan tenaga honor, di daerah dengan jumlah jutaan orang. 

“Walaupun pemerintah telah meningkatkan transparansi dan akurasi data pegawai non-ASN, melalui database BKN situs pendataan, hal itu belum juga menjamin keabsahannya,” paparnya disalah satu media massa nasional.

Berdasarkan temuan tersebut, nama honorer yang masuk dalam database BKN, banyak yang fiktif. Honorer fiktif masuk data pengangkatan yang diusulkan oleh pemerintah daerah menjadi PPPK. Hal seperti ini yang harus kita cegah.

Termasuk tenaga honorer yang sebetulnya bukan honorer, mereka tidak bekerja, hanya karena dekat dengan elit, bisa masuk data. Masalah ini juga harus segera dicegah agar tidak mengambil jatah tenaga honorer yang benar-benar mengabdi dan bekerja.

Kami akan terus menelusuri indikasi honorer fiktif, SK dan surat pengalaman kerja yang menumpang ke OPD terkait. Itukan artinya bukan bidang dan keahliannya yang menjadi ketentuan dan melanggar persyaratan PPPK. Manipulasi, pemalsuan data itu melanggar hukum. Tenaga honor itu bukan yang digaji melalui pengadaan barang dan jasa, individu ataupun pihak ketiga.

“Kami akan melaporkan dugaan itu. Kami berharap anak-anak Kepri mendapatkan haknya, bersaing sehat dan memberikan kepastian tidak adanya kecurangan,” imbuhnya.

Honorer bisa pro aktif apabila menemukan adanya pelanggaran. Jangan takut bersuara atau melapor ke pihak berwajib. Mari sama-sama kita awasi proses seleksi PPPK, sebab menjadi kesempatan terakhir teman-teman honorer.

“Percayakan APH akan menelusuri segala bentuk manipulasi hingga dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga sengaja dilakukan oleh seseorang atau pihak tertentu,” tuturnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Yeny Trisia Isabella, menyangkal tentang adanya pihak BKD yang meminta dokumen pengalaman kerja, apalagi yang dibilang honor tata usaha di SMA.

“Kami di BKD akan terus memperjuangkan pegawai honor menjadi PPPK. Kasian mereka sudah lama bekerja, kalau ada yang tak lulus menjadi PPPK. 3.786 orang peserta untuk formasi PPPK tenaga teknis, 463 tenaga guru dan 188 untuk tenaga kesehatan,” jelasnya.

Ia menepis isu atau kabar miring yang mengarah ke BKD. Pasalnya, dari pihak BKD sudah melakukan semua persyaratan dan tahapan proses seleksi dengan benar.

“Yang disebut dua tenaga kesehatan dan dokter gigi itu masih SK dari Dinkes Kepri, dan masih terdaftar di database BKN sebagai pegawai honor di Pemprov Kepri,” tegasnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *