DAERAHEKONOMIPENDIDIKANTANJUNGPINANG

Buah Import Anggur Shine Muscat Mengandung Racun Pestisida, BPOM Sebut Tak Berbahaya

90
×

Buah Import Anggur Shine Muscat Mengandung Racun Pestisida, BPOM Sebut Tak Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Salah satu pedagang buah di Bintan Center Kota Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komoditas buah anggur impor Shine Muscat atau anggur hijau diisukan mengandung racun pestisida. Namun Badan Pengawas Makanan dan Minuman menyebut, racun pestisida di buah impor masih aman dan tidak berbahaya, karena masih dibawah ambang batas.

Kepala BPOM Kota Tanjungpinang, Irdiansyah, mengatakan Anggur Shine Muscat sudah diuji oleh Badan Pangan Nasional di 100 daerah termasuk di Provinsi Kepri.

“Hasil uji tersebut menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat tidak mengandung pestisida,” kata Irdiansyah Jumat (1/11/2024).

Ia juga mengatakan, hingga saat ini anggur impor dari luar negeri itu masih aman 90 persen dan 10 persen masih di ambang batas aman dari pestisida.

Namun demikian, Ardiansyah juga menghimbau, masyarakat yang membeli anggur impor itu agar mencucinya terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.

“Kami minta jika ingin mengkonsumsi buah supaya dicuci dulu dengan air mengalir,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini buah Import Angur Shine Muscat bebas beredar dan diperjual belikan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Atas keberadaan buah impor ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang mengatakan, keberadaan Buah anggur Import itu tidak ada masalah dan tidak benar mengandung Pestisida.

Berdasarkan pantauan pada sejumlah toko buah di Tanjungpinang, berbagai jenis buah impor asal luar negeri bebas masuk dan diperjual belikan di kota Tanjungpinang.

Di pasar Bintan Center dan toko buah lainnya, buah import seperti Anggur Shine Muscat, Jeruk, Buah Pir, Leci bahkan Mangga bebas diperjual belikan tanpa ada pengawasan dari Bea dan Cukai serta Karantina.

Efrizal, salah satu pedagang buah mengaku tidak mengetahui kabar yang beredar di media sosial tentang dugaan kandungan pestisida pada anggur Shine Muscat yang dijualnya.

“Saya baru tahu ini, kalau anggur hijau itu ada mengandung zat berbahaya,” kata Efrizal, Jumat (1/11/2024).

Ia juga mengatakan, terkait dengan isu itu,  petugas dari BPOM Kota Tanjungpinang maupun instansi terkait lainya, belum ada yang datang untuk mengecek anggur yang dijualnya. “Kalau tidak boleh dijual, ya tidak apa-apa. Stok masih ada tiga kotak,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Bea dan Cukai serta Karantina yang berusaha dikonfirmasi dengan keberadaan sejumlah barang import ini belum memberi tanggapan. Upaya konfirmasi masih diupayakan media ini.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *