HUKRIMLINGGAPERISTIWASEJARAH

Tokoh Masyarakat Senayang Minta Jangan Seret Suku Melayu Dalam Kasus Pengancaman Wartawan

159
×

Tokoh Masyarakat Senayang Minta Jangan Seret Suku Melayu Dalam Kasus Pengancaman Wartawan

Sebarkan artikel ini
Tolak kekerasan terhadap wartawan (Foto: ilustrasi).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Tokoh masyarakat Senayang bernama Mustazar meminta semua pihak di negeri Bunda Tanah Melayu untuk menahan diri menanggapi persoalan dugaan pengancaman yang diduga dilakukan Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Saparudin kepada Kabiro Radar Kepri Aliasar.

Persoalan dugaan penganiayaan ini tidak ada hubungannya dengan suku Melayu atau suku lainnya. Ia meminta jangan ada pihak yang mempolitisir persoalan menjadi Persoalan suku. Hal ini nantinya akan menimbulkan perbedaan yang akhirnya merugikan orang Melayu sendiri.

“Kami juga orang Melayu, adinda Mandala jangan buat statemen berbau Sara, atau kesukuan. Pertikaian antara Saparudin dan Aliasar saat ini sudah ditangani pihak berwajib, jangan bawa-bawa suku Melayu hanya untuk mendapatkan pembenaran,” kata Mustazar, menanggapi pernyataan salah seorang tokoh masyarakat Pancur, Ahad, (27/10/2024).

Ia mengatakan, Kabupaten Lingga yang berjuluk Bunda Tanah Melayu adalah masuk negara kesatuan NKRI. Dari zaman kerajaan Melayu dulu, sampai bergabung dengan NKRI, orang Melayu di Lingga menerima suku dan ras apapun yang masuk dan bertempat tinggal di negeri Melayu.

“Selama ini kita “guyub dan rukun” dengan suku apasaje yang masuk ke tanah Melayu untuk bersama-sama membangun tanah melayu,” ucapnya.

Kalau persoalan penyataan Mandala yang menyebut Aliasar kerap mengusik ketenangan masyarakat kabupaten Lingga khususnya di ibu kota Daik dengan menyebar berita bohong dan ujaran kebencian kepada pejabat-jebat dan tokoh di Negeri Bunda Tanah Melayu. Ada jalur hukum yang bisa di tempuh.

“Silakan laporkan Aliasar jika memang pemberitaan Aliasar itu berita bohong,” sebutnya.

Soal adat dan tradisi masyarakat Melayu, kami sepakat dengan Mandala menekankan bahwa masyarakat Lingga, khususnya yang beradat Melayu, selalu mengedepankan sopan santun dan ramah tamah kepada siapapun yang datang ke kampung mereka.

“Namun jangan kait-kait kan persoalan dugaan pengancaman ini dengan suku Melayu. Terlalu kerdil kalau persoalan seperti ini sampai membawa suku Melayu,” bebernya.

Ia berharap, untuk kemajuan negeri Melayu ini, masyarakat dapat menjaga emosi dengan persoalan persoalan yang terjadi. Kalau berita dari Aliasar itu dianggap bohong dan meresahkan masyarakat Lingga seperti yang disampaikan. 

“Silakan laporkan Aliasar yang menyebarkan berita bohong itu. Nanti pengadilan yang memutuskan berita itu benar atau bohong. Untuk pembelaan, masing-masing pihak membawa bukti dan saksi atas tuduhan yang dimaksud. Jangan bawa bawa nama Melayu untuk persoalan sekecil ini,” imbuhnya.

Mantan wartawan ini juga menghimbau pihak-pihak yang keberatan atas sebuah produk jurnalis dapat menggunakan hak-haknya sebagaimana diatur dalam undang-undang pokok pers.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *