NASIONALNEWSPENDIDIKANPOLITIK

ICW Tantang Prabowo Sahkan UU Perampasan Aset dan Revisi UU KPK dalam 100 Hari Pertama

65
×

ICW Tantang Prabowo Sahkan UU Perampasan Aset dan Revisi UU KPK dalam 100 Hari Pertama

Sebarkan artikel ini
Peneliti ICW Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Diky Anandya. (Foto: Dok. ICW)

REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap pidato Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi tidak hanya sekadar gimik momen pelantikan Presiden ke-8 ini.

“ICW mendorong agar pemerintahan Prabowo-Gibran tidak hanya sekedar gimik ketika mengatakan bahwa akan menjadikan agenda pemberantasan korupsi, sebagai salah satu agenda prioritas dalam kinerja mereka,” ujar Peneliti ICW Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Diky Anandya ketika dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Diky menantang Prabowo menunjukkan bukti nyata dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi. Dia mengatakan, hal yang dapat dikerjakan dalam waktu dekat adalah melakukan reformasi terhadap penegak hukum, dan mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan sejumlah regulasi yang menunjang pemberantasan korupsi.

“Seperti Rancangan UU Perampasan Aset, merevisi UU Tindak Pidana Korupsi, dan merevisi kembali UU KPK guna mengembalikan muruah lembaga agar dapat dikenal kembali sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Tugas pemerintahan Prabowo-Gibran akan sangat berat untuk memperbaiki agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air. Apalagi, kata Diky, pemerintah yang diwariskan oleh rezim Jokowi  menyebabkan pemberantasan korupsi mengalami kemunduran yang sangat signifikan.

“Kemunduran tersebut terjadi akibat disorientasi politik hukum dan ketiadaan komitmen Jokowi untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Adapun warisan buruk Jokowi, papar Diky yakni, indeks persepsi korupsi Indonesia yang kian anjlok, penghancuran terhadap institusi KPK, dan semakin meningkatnya jumlah kerugian negara akibat korupsi karena tidak ditopang dengan regulasi yang memadai.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdananya usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden RI periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Prabowo menyinggung masih banyaknya kebocoran, penyelewengan, hingga korupsi di Indonesia. Ia menyebut hal itu bisa membahayakan masa depan bangsa.

“Ini adalah yang membahayakan masa depan kita, dan masa depan anak-anak kita dan masa depan cucu-cucu kita,” kata Prabowo, di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).

Ia menyebut Indonesia harus berani mengakui jika masih banyak penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Begitu pun, menurutnya, banyak terjadi kolusi di antara para pejabat politik di semua tingkatan dengan pengusaha-pengusaha nakal yang tidak patriotik.

“Janganlah kita takut untuk melihat realita ini, kita masih melihat sebagian saudara-saudara kita yang belum menikmati hasil kemerdekaan,” ujar Prabowo.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *