
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Wakil Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Ricky Ferdinan memimpin pelantikan tiga pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang di ruang utama Kantor DPRD Tanjungpinang, Selasa (22/10/2024).
Ketiga unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang defenitif periode 2024-2029 menetapkan Agus Djurianto dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Tanjungpinang, selanjutnya Ade Angga dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Syarifah Elvyzana dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua II.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1257 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang periode 2024-2029, yang ditandatangani oleh Plt. Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina, pada 15 Oktober 2024.
Ketua DPRD Tanjungpinang yang baru dilantik, Agus Djurianto, menyatakan bahwa ia bersama kedua wakil siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Insyaallah kami akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Agus.
Setelah pelantikan, Agus menjelaskan bahwa langkah pertama mereka adalah menggelar rapat paripurna untuk pengesahan fraksi dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tanjungpinang.
“Pada Kamis, 24 Oktober 2024, kami juga akan mengadakan konsultasi terkait perjalanan dinas guna membahas kegiatan yang akan dijalankan oleh komisi-komisi,” tambah Agus.
Agus juga menyampaikan, rapat paripurna mengenai tata tertib DPRD akan segera dilaksanakan, meski dilakukan secara terpisah.