
REGIONALNEWS.ID, TANJUNGPINANG – Masyarakat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), diimbau untuk tidak menyebarkan berita hoax atau berita bohong selama Pilkada serentak 2024.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, meminta masyarakat untuk tidak menyebar berita hoax yang dapat melanggar aturan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam kampanye hitam yang menjelekkan salah satu pasangan calon kepala daerah.
“Hal tersebut bisa menciptakan situasi yang tidak damai. Kita harus mencegahnya,” ujar Budi setelah acara Jumat Curhat yang digelar oleh Polsek Tanjungpinang Kota, Jumat (18/10/2024).
Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati pilihan masing-masing warga selama Pilkada Serentak 2024 di Kota Tanjungpinang.
“Mari kita berpartisipasi secara maksimal, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar merupakan pilihan masyarakat melalui partisipasi di bilik suara,” tambahnya.
Budi menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran terkait penyebaran berita hoax atau tindakan lainnya yang melanggar aturan Pilkada di Kota Tanjungpinang.
“Alhamdulillah, situasi di Tanjungpinang masih kondusif. Kami mengutamakan mitigasi dan pencegahan,” pungkasnya.