REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Tanjungpinang tahan seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Bukit Bestari.
Oknum polisi berinisial F berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) ditahan lantaran sering bolos kerja.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan kabar terbaru soal penanganan oknum polisi tersebut.
Kapolresta menjelaskan, oknum anggota ini diamankan Propam karena sering tidak masuk kerja.
“Saat dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung unsur narkoba dan saat ini diproses secara kode etik,” kata Budi, Jumat (11/10/2024).
Pihaknya, lanjut Kapolresta, terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Tidak hanya menindak anggota melakukan pelanggaran, Polresta juga akan memberikan penghargaan bagi anggota bekerja dengan maksimal.
“Jadi ada Reward and Punishment, terhadap anggota yang bekerja dengan bagus diberi penghargaan dan yang melanggar aturan kita tidak sesuai kode etika dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Saat ini lanjutnya, Propam Polresta Tanjungpinang secara rutin akan melakukan pengecekan kehadiran serta tes urin pada anggota.
“Pengecekan sikap tampang anggota secara berkesinambungan. Dari situ lah kita bisa melihat anggota yang tertib dan anggota yang tidak tertib,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Oknum polisi bertugas di Polsek Bukit Bestari diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tanjungpinang.
Informasi didapatkan oknum polisi itu berinisial Briptu F diamankan lantaran sering bolos kerja.
Selain itu oknum polisi tersebut dilakukan tes urine oleh Propam, hasilnya diduga positif mengkonsumsi narkoba.