DAERAHPERISTIWAPOLITIKTANJUNGPINANG

617 Titik Ruas Jalan Ibu Kota Provinsi Kepri Rusak, Pemko Tanjungpinang Tak Mampu Perbaiki

67
×

617 Titik Ruas Jalan Ibu Kota Provinsi Kepri Rusak, Pemko Tanjungpinang Tak Mampu Perbaiki

Sebarkan artikel ini
Salah satu titik ruas jalan di Tanjungpinang yang rusak.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Sekitar 617 titik ruas jalan di ibu kota Provinsi Kepri Tanjungpinang, saat ini mengalami kerusakan. Pemerintah kota Tanjungpinang, tidak mampu untuk memperbaiki karena tidak memiliki dana untuk biaya perbaikan.

Ratusan titik ruas jalan yang rusak ini, merupakan jalan Nasional, Provinsi serta jalan lingkungan yang menjadi tanggungjawab pemerintah kota Tanjungpinang di empat Kecamatan.

Dari sejumlah ruas jalan ini, ada yang mengalami rusak parah, ada juga yang mengalami rusak ringan.

Salah satunya adalah jalan lingkungan pemerintah kota di Km 9 Jalan Cendrawasih kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang.

Kendati jalan ini telah lama mengalami kerusakan, Namun hingga saat ini tidak kunjung diperbaiki Pemerintah kota Tanjungpinang. Akibatnya, sejumlah warga yang melewati jalan ini, mengalami kecelakaan.

Winarni salah seorang warga mengatakan, beberapa pengendara yang jatuh di lokasi itu diakibatkan jalan yang sudah rusak dan berlobang.

Ia menyebut, sejumlah pengendara yang mengalami kecelakaan di jalan berlobang perumahanya itu adalah, warga luar yang tidak mengetahui jalan itu rusak saat melintas.

“Tapi bagi warga yang tinggal disini sudah ingat, di titik mana saja yang ada lubang jalanya. Tapi bagi pengendara lain karena tidak tahu, hingga terjatuh saat melintas,” sebutnya.

Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli yang konfirmasi dengan kerusakan jalan ini juga membenarkan 617 titik ruas jalan kota di sejumlah lingkungan dan ruas jalan, mengalami kerusakan.

Namun untuk memperbaiki, Pemerintah kota Tanjungpinang disebut tidak mampu akibat anggaran dana pemeliharaan yang minim.

“Anggaran pemeliharaan jalan ada untuk berkala dan pemeliharaan rutin, Tapi memang tidak terlalu signifikan” kata Rusli, Rabu (9/10/2024).

Saat ini lanjut dia, PUPR Tanjungpinang terus melakukan perbaikan dengan alokasi anggaran Rp300 juta di APBD.

Anggaran ini lanjutnya, hanya mampu memperbaiki maksimal sebanyak 15 hingga 20 titik saja. Sedangkan sisanya, untuk 2024 ini tidak dapat diperbaiki.

“Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak memiliki anggaran. Apalagi rusak berat, pasti banyak yang harus diperbaiki,” tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *