REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Warga Desa Toapaya Selatan kembali memprotes pembangunan kandang ayam milik PT. Indojaya Agrinusa di kawasan Jalan Tirta Madu RT18/RW05, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.
Warga mengeluhkan dampak lingkungan, terutama peningkatan populasi lalat yang mengganggu kehidupan mereka sehari-hari.
Sahlan Dasopang, salah satu warga mengatakan, aksi penolakan terhadap pembangunan kandang ayam ini sudah berulang kali dilakukan warga.
“Pembangunan kandang ayam ini berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Apalagi, pihak perusahaan belum memiliki izin AMDAL dan izin lainnya. Sebelumnya, pemerintah juga telah menghentikan aktivitas pembangunan ini,” katanya Selasa (8/10/2024).
Namun, meski tanpa izin, perusahaan, lanjutnya, terus melakukan pembangunan dan saat ini satu kandang ayam sudah selesai dibangun dan dioperasikan, hingga menyebabkan warga sekitar diserbu oleh lalat.
“Dampaknya, permukiman kami dipenuhi lalat yang sangat mengganggu,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Saat ini, lanjutnya,perusahaan masih terus melakukan pembangunan empat unit kandang ayam berskala besar meskipun belum memiliki izin.
“Perusahaan tidak mempertimbangkan dampak lingkungan dan kesehatan warga sekitar,” lanjut Sahlan.
Sebelumnya, Warga Desa Toapaya Selatan ini juga mengaku melaporkan keluhan mereka ke dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan DPMPTS Kabupaten Bintan. Mereka meminta agar pembangunan tersebut segera dihentikan.
“Lalat-lalat sudah banyak masuk ke rumah-rumah kami, dan kami khawatir dengan kesehatan kami. Kami berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Nuraini, warga lainnya, juga mengaku tertipu oleh perusahaan yang awalnya berjanji akan membangun tempat pemotongan ayam, namun ternyata membangun kandang ayam.
“Awalnya, mereka mengatakan akan membangun tempat pemotongan ayam. Tetapi, yang dibangun malah kandang ayam, dan itu jelas berdampak buruk bagi lingkungan tempat tinggal kami,” ungkapnya. “Jika dari awal sudah tahu ini kandang ayam, kami pasti menolak,” katanya lagi.
Ketua RT Bingung, Pembangunan Kandang Tanpa Izin
Ketua RT 18 Desa Toapaya Selatan, Taufik Rohman, mengaku bingung terkait pembangunan kandang ayam di wilayahnya yang dilakukan tanpa izin resmi.
“Satu kandang sudah beroperasi, dan dua kandang lagi dalam proses pembangunan. Saya heran bagaimana mereka bisa melanjutkan pembangunan meskipun belum memiliki izin. Ini yang membuat warga protes,” ujarnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bintan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga ini.
Warga berharap ada teguran dan pelarangan pembangunan sebelum perusahaan mengurus izin usaha serta AMDAL guna mengurangi dampak lingkungan negatif bagi masyarakat sekitar.