
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang berkontribusi dalam agenda cuti massal hakim di seluruh indonesia, terhitung mulai Senin 7 Oktober 2024.
Terdapat satu hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang terlibat dalam solidaritas cuti massal hakim. Salah satu hakim yang ikut cuti humas PN Boy Syailendra.
Boy Syailendra menuturkan, jajaran hakim yang bertugas di PN Tanjungpinang seluruhnya mendukung aksi massal cuti hakim di Indonesia. Ditandai dengan tidak digelarnya persidangan di PN Tanjungpinang mulai Senin 7 Oktober 2024 hingga 11 Oktober 2024.
Hanya saja, untuk melakukan cuti massal, hakim di PN Tanjungpinang sudah mengambil jatah cuti yang diberikan yakni selama 12 hari dalam setahun. Sehingga hakim yang telah mengambil jatah cuti tersebut, dalam aksi massal cuti hakim tidak lagi bisa mengambil cuti.
“Hakim di PN Tanjungpinang kecuali Saya, tidak bisa lagi mengambil cuti. Karena jatah cuti sudah diambil. Sehingga mereka masih tetap masuk kantor. Hanya saja tidak malaksanakan persidangan,” jelasnya.
Sementara, pengelola kantin PN Tanjungpinang diantaranya Salmah mengaku dampak aksi cuti massal para hakim mengakibatkan kantin sepi pengunjung.
“Hanya ada pegawai PN saja yang makan dan minum di warung. Ya Maklum lah lagi tidak ada sidang,” sebut Salmah.