
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) bekerja sama dengan Dewan Pengurus Nasional Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Kampus FISIP Hukum UMRAH, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Panitia PKPA, Irwandi Syahputra, SH., MH, yang juga merupakan Kaprodi Hukum FISIP UMRAH, mengatakan, kegiatan PKPA ini diikuti oleh puluhan peserta S1 Hukum dari berbagai universitas dan akan dilaksanakan dari 5 hingga 27 September 2024 mendatang.
Pembukaan lanjutnya akan dilakukan Pengurus Dewan Etik DPN Peradi Pusat, Dr. Ahmad Muliadi, SH., MH, Dekan FISIP UMRAH, Dr.Sayed Fauzan Riyadi, S.Sos, IMAS dan dihadiri oleh Pengurus Peradi Kota Tanjungpinang.
“Kegiatan PKPA ini akan membahas berbagai pokok bahasan hukum, seperti keberadaan advokat sebagai penegak hukum, literasi peradilan, hukum acara peradilan, hingga pendalaman hukum secara materil dan formil keadvokatan,” jelas Irwandi.
Sementara itu, Dekan FISIP UMRAH, Dr.Sayed Fauzan Riyadi, dalam sambutannya mengatakan kegiatan PKPA ini adalah bagian dari kerja sama UMRAH dengan DPN Peradi Kota Tanjungpinang, khususnya Prodi Hukum UMRAH sebagai bentuk pengabdian universitas dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hukum.
“PKPA ini merupakan salah satu implementasi Tridharma Perguruan Tinggi UMRAH, yang tidak hanya meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Kampus tetapi juga di masyarakat, khususnya dalam bidang hukum,” ujarnya.
UMRAH lanjutnya, juga memiliki rencana untuk mengembangkan Fakultas Hukum Mandiri dengan fokus pada hukum Kemaritiman sesuai dengan karakteristik Provinsi Kepulauan Riau sebagai daerah Kepulauan yang berbatasan dengan negara lain dan pusat investasi energi baru terbarukan.
“PKPA ini menjadi langkah penting dalam membangun SDM hukum yang mampu berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di provinsi Kepulauan Riau,” ujar Sayed.
Ketua Peradi Kota Tanjungpinang, Iwan Kusuma Putra, SH., MH sangat menyambut baik pelaksanaan PKPA yang dilaksanakan Peradi dan UMRAH di angkatan ke II.
Setelah sempat tertunda akibat pandemi COVID-19, Alhamdulillah, PKPA ini bisa dilaksanakan kembali. Kami berharap program ini terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas SDM hukum di Tanjungpinang dan Provinsi Kepri,” ujarnya.
Wakil Dewan Kehormatan DPN Peradi Pusat, Dr.Ahmad Muliadi, juga mengapresiasi pelaksanaan PKPA yang digelar Peradi Tanjungpinang dan PTN UMRAH.
Ia mengatakan, PKPA adalah langkah awal bagi lulusan S1 Hukum yang ingin menjadi advokat sebelum mengikuti Ujian Pendidikan Advokat (UPA) dan berpraktik hingga akhirnya disumpah menjadi Advokat.
“Dengan PKPA ini, para peserta diharapkan dapat memperoleh ilmu dan keterampilan praktis yang berguna dalam dunia hukum, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau,” jelas Ahmad.
DPN Peradi lanjutnya, juga terus mendorong kerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk membantu meningkatkan SDM hukum melalui program pengabdian masyarakat seperti PKPA ini.
“Dengan adanya PKPA ini, kerja sama antara Peradi dan UMRAH diharapkan dapat terus berkembang dan menghasilkan SDM hukum yang berkualitas,” tuturnya.