
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Satu persatu komplotan perampok modus pecah kaca mobil berhasil ditangkap Tim Gabungan Reskrim Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan di tiga wilayah berbeda. DPO Fablo Marpaung ditangkap dalam pelariannya di Bintan.
Gerombolan rampok ini berhasil menggondol uang korban senilai Rp.800 juta setelah kaca mobil korban dipecahkan para pelaku disebuah lokasi di Batam.
Berdasarkan keterangan kepolisian, setelah melancarkan aksinya, kompolotan rampok ini melarikan diri ke Tanjungpinang dan Bintan.
Sebelum Fablo tertangkap, kepolisian lebih dulu memamgkap 2 rekannya di Batam. Sementara 1 rekan lainnya ditangkap di hutan bakau Dompak, Tanjungpinang
“Fablo berhasil ditangkap tim gabungan Polres Bintan dan Polresta Tanjyngpinang dan unit reskrim Polsek Bintan Utara”.
Kapolres Bintan, AKPB Riky Iswoyo menceritakan bahwa setelah melancarkan aksi perampokan mereka kabur ke Tanjungpinang dan menghilang ketika dicari di hutan Dompak, Tanjungpinang.
Setelah intensif diburu tim gabungan, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di salah satu tempat sekitar Kecamatan Sri Kuala Lobam saat yang bersangkutan sedang mengendarai kenderaan
“Sebelumnya, pelaku sudah terpantau di salah satu Alfamart Jalan Indunsuri sedang mengendarai kendaraan, kemudian tim langsung melakukan penangkapan,” ujar AKBP Riky, Senin (30/9/2024).
Setelah pelaku diamankan, kami langsung membawanya Mapolres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut, sambungnya.
Kapolres Bintan mengatakan, keberhasilan ini berkat hasil kerja keras dan sinergitas antar seluruh jajaran Polres Bintan, Polresta Tanjungpinang, Polresta Barelang dan masyarakat.