
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang memfasilitasi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Pilkada 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal memaparkan, bahwa fasilitas dan iklan kampanye ini sepenuhnya akan ditanggung oleh KPU yang kemudian akan dipasang di titik-titik yang telah disediakan.
“Untuk APK ada yang disediakan oleh KPU, kita bantu sesuai dengan kemampuan anggaran kita,” kata Faizal, Jum’at (27/9/2024).
Dijelaskannya, jenis item kampanye yang difasilitasi KPU Tanjungpinang, antara lain baliho, spanduk, brosur, umbul-umbul serta penyediaan iklan Video Tron.
“Nanti akan ada percetakannya, kalau untuk brosur kita sediakan sekitar 18.000 lembar lebih serta sejumlah APK lainnya,” tuturnya.
Menurut Faizal, untuk mendukung pengadaan alat kampanye yang diberikan kepada para peserta, pihaknya telah menyurati seluruh petugas narahubung dari masing-masing calon.
Sementara untuk desain APK akan ditentukan oleh tim Paslon sendiri, dengan memuat nama dan nomor urut, visi misi, program, foto peserta, serta tanda gambar partai politik.
“Sudah kami surati terkait pengadaan ini, nanti desain akan diatur sendiri oleh masing-masing Paslon,” sebutnya.