PENDIDIKANPERISTIWAPOLITIKTANJUNGPINANG

KPU Tanjungpinang Tetapkan Masa Kampanye 59 Hari, M Faisal: Kampanye Sarana Adu Gagasan dan Visi Misi 

123
×

KPU Tanjungpinang Tetapkan Masa Kampanye 59 Hari, M Faisal: Kampanye Sarana Adu Gagasan dan Visi Misi 

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal saat memberikan keterangan kepada awak media.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Mayoritas masyarakat Tanjungpinang berharap Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2024-2029 memiliki kemampuan intelektual dan tulus membangun negeri dengan aspek sosial dan stabilisasi ekonomi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menetapkan jadwal masa kampanye Paslon terhitung pada Rabu 25 September hingga 23 November mendatang, atau selama 59 hari.

Ketua KPU kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal meminta kedua pasangan calon supaya dapat memanfaatkan masa kampanye sebagai sarana mengadu gagasan dan visi misi.

“Kampanye merupakan tahapan Pilkada untuk menyampaikan visi misi, tentu dengan mengikuti panduan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar M Faisal, Selasa (24/9/2024).

Faizal mengatakan aturan berkampanye tertuang dalam PKPU 13 tahun 2024 yang mengisyaratkan kampanye merupakan kegiatan untuk meyakinkan pemilih melalui visi misi serta program berdasarkan ketentuan dan aturan kampanye.

“Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye kepada umum, iklan media massa cetak dan media elektronik, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan peraturan perundang-undangan,” urai Faisal.

Seterusnya Faisal mengingatkan Paslon tentang beberapa hal yang tidak boleh dilakukan Paslon, seperti berkampanye di rumah ibadah, penempelan alat peraga di bangunan institusi pemerintah maupun militer, serta beberapa hal lain.

KPU berharap, untuk meminimalisir potensi pelanggaran, administrasi, pidana, kode etik maka masing-masing tim Paslon dapat memperhatikan larangan-larangan selama masa kampanye berlangsung.

“Masing-masing Paslon mempersiapkan desain alat peraga atau bahan kampanye yang nanti akan mereka gunakan selama masa kampanye. KPU mengajak seluruh masyarakat Tanjungpinang supaya dapat menjaga kondusifitas selama masa kampanye berlangsung,” harap Faisal.

KPU berharap masing-masing Paslon dan pendukung serta simpatisan sama-sama menjaga kondusifitas wilayah aman, nyaman serta tentram agar seluruh rangkaian berjalan dengan baik dan lancar, pintanya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *