DAERAHHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

Polresta Tanjungpinang Mutasi Kasat Narkoba dan 3 Pejabat Utama

31
×

Polresta Tanjungpinang Mutasi Kasat Narkoba dan 3 Pejabat Utama

Sebarkan artikel ini
Kantor Mapolresta Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Empat Pejabat Utama (PJU) Polresta Tanjungpinang, dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/492/IX/KEP/2024 yang dikeluarkan pada 5 September 2024.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, membenarkan mutasi ke empat PJU tersebut.

Keempat PJU Polresta yang dimutasi lanjutnya, Adalah:

  1. Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi dimutasi ke posisi baru sebagai Kanit III Subdit IV Ditkrimsus Polda Kepri. Jabatan Kasat Narkoba kini dipegang oleh AKP Lajun Siado Rio Sianturi, yang sebelumnya bertugas di Polda Kepri.
  2. Kabag Ren Polresta Tanjungpinang, Kompol Catherine Marisa Stephani dimutasi sebagai Advokat Muda I Bidkum Polda Kepri. Posisi Kabag Ren diisi oleh AKP Efendi.
  3. Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang, Kompol Sudarto dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit I Subdit IV Intelkam Polda Kepri. Penggantinya adalah Kompol Dunot Parsaoran Gurning.
  4. Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Susetyo dipromosikan sebagai Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang. Sedangkan penggantinya adalah, Iptu Misyamsu Alson yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Humas Polres Bintan.

Kasi Humas Iptu Syahrul Damanik menyampaikan setelah SK TR mutasi, Serah terima Jabatan akan dilakukan oleh Kapolresta Tanjungpinang. “Untuk sertijabnya akan kami informasikan lebih lanjut kepada rekan-rekan media.”

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *