BINTANPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK

Ketua Sementara DPRD Bintan, Kami Sudah Selesai Bentuk 6 Fraksi dan Tatib dengan AKD Berproses

44
×

Ketua Sementara DPRD Bintan, Kami Sudah Selesai Bentuk 6 Fraksi dan Tatib dengan AKD Berproses

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bintan Sementara Muhammad Wahyu Nugraha.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan periode 2024-2029, telah menyelesaikan pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Bintan.

Ketua sementara DPRD Bintan Muhammad Wahyu Nugraha, mengatakan, dari 7 Partai Politik pemilik kursi di DPRD Bintan, sepakat membentuk 6 fraksi di DPRD Bintan. Dari 6 fraksi ini, terdiri dari lima fraksi utuh (Parpol sendiri-red) dan satu fraksi gabungan.

“Kami sudah memfinalkan nama dan penetapan fraksi-fraksi pada Kamis (5/9/2024). Ada enam fraksi yang sudah ditetapkan,” kata Wahyu.

Ke 6 Fraksi DPRD Bintan itu, lanjutnya, terdiri dari fraksi utuh yang dibentuk terdiri masing-masing Fraksi Golkar dengan 7 anggota, Fraksi Demokrat dengan 6 anggota, Fraksi Nasdem dengan 3 anggota, Fraksi Gerindra dengan 3 anggota dan fraksi PKS dengan 3 anggota.

“Sementara satu fraksi gabungan partai, membentuk Fraksi Gabungan yang terdiri dari PDIP dengan 2 anggota dan PAN 1 anggota,” ujarnya.

Dengan selesainya pembentukan fraksi ini lanjut Wahyu, Maka langkah DPRD Bintan selanjutnya adalah, menyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD serta melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi anggota dewan yang dijadwalkan berlangsung di Kota Batam pada 20-24 September 2024 mendatang.

“Selain itu, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) memang juga menjadi prioritas, seperti Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Panitia Khusus,” katanya.

Wahyu menargetkan pembentukan AKD bisa rampung pada akhir September 2024. Jika mengalami kendala, pembentukan AKD dipastikan selesai paling lambat pada bulan Oktober.

“Target kami akhir bulan ini selesai, namun jika ada hambatan, paling lambat Oktober 2024,” ujarnya yang juga merupakan anggota termuda di DPRD Bintan ini.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *