REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Pilkada 2024 resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari 1.467 pasangan calon (Paslon) yang didukung partai politik, sebanyak 41 daerah termasuk Kabupaten Bintan memiliki calon tunggal dan akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan, sebelumnya ada 43 daerah dengan calon tunggal, yang terdiri dari satu provinsi dan 42 kabupaten/kota.
Namun, setelah masa perpanjangan pendaftaran dilakukan, jumlah daerah yang memiliki calon tunggal ini menurun menjadi 41 daerah, yaitu satu provinsi dan 40 kabupaten/kota.
“Sekarang tinggal satu provinsi dan 40 kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal,” ujar Idham Holik dalam keterangan resminya pada Kamis (5/9/2024).
Selama masa perpanjangan pendaftaran hingga Rabu (4/9/2024) lanjutnya, dua daerah Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro di Provinsi Sulawesi Utara berhasil menambah pasangan calon, sehingga kini memiliki dua pasangan calon.
Meski beberapa daerah hanya memiliki satu pasangan calon, Idham memastikan, pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut akan tetap dilaksanakan sesuai aturan.
“Hal ini sejalan dengan Pasal 54C ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa Pilkada tetap dapat dilaksanakan jika setelah perpanjangan pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Di tingkat provinsi, Papua Barat adalah satu-satunya provinsi yang menghadapi calon tunggal dari 37 provinsi yang akan menggelar Pilkada.
Sementara itu, 40 kabupaten/kota yang menghadapi calon tunggal tersebar di berbagai provinsi, termasuk Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Berikut daftar Calon Tunggal Paslon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
1.Kabupaten Aceh Utara
2.Aceh Tamiang
Provinsi Sumatera Utara:
1.Kabupaten Tapanuli Tengah,
2.Kabupaten Asahan
3.Kabupaten Pakpak Bharat,
4.Serdang Bedagai,
5.Labuhanbatu Utara,
6.Nias Utara
Provinsi Sumatera Barat:
1.Kabupaten Dharmasraya
Provinsi Jambi
1.Kabupaten Batanghari
Provinsi Sumatera Selatan
1.Kabupaten Ogan Ilir
2.Kabupaten Empat Lawang
Provinsi Bengkulu
1.Kabupaten Bengkulu Utara
Provinsi Lampung
1.Kabupaten Lampung Barat,
2.Lampung Timur,
3.Tulang Bawang Barat
Provisi Kepulauan Bangka Belitung:
1.Kabupaten Bangka,
2.Bangka Selatan, dan
3.Kota Pangkal Pinang
Provinsi Kepulauan Riau:
1.Kabupaten Bintan
Provinsi Jawa Barat:
1.Kabupaten Ciamis
Provinsi Jawa Tengah:
1.Kabupaten Banyumas,
2.Sukoharjo, dan
3.Brebes
Provinsi Jawa Timur:
1.Kabupaten Trenggalek,
2.Ngawi,
3.Gresik,
4.Kota Pasuruan, dan
5.Kota Surabaya
Provinsi Kalimantan Barat:
1.Kabupaten Bengkayang
Provinsi Kalimantan Selatan:
1.Kabupaten Tanah Bumbu dan
2.Balangan
Provinsi Kalimantan Timur:
1.Kota Samarinda
Provinsi Kalimantan Utara:
1.Kabupaten Malinau dan
2.Kota Tarakan
Provinsi Sulawesi Utara:
1.Kabupaten Tagulandang Biaro
Provinsi Sulawesi Selatan:
1.Kabupaten Maros
Provinsi Sulawesi Tenggara:
1.Kabupaten Muna Barat
Provinsi Sulawesi Barat:
1.Kabupaten Pasangkayu
Provinsi Papua Barat:
1.Kabupaten Manokwari dan
2.Kaimana