PENDIDIKANPERISTIWAPOLITIKTANJUNGPINANG

Aliansi Jurnalis Independen dan Persatuan Mahasiswa Islam Unras Kawal Putusan MK 

145
×

Aliansi Jurnalis Independen dan Persatuan Mahasiswa Islam Unras Kawal Putusan MK 

Sebarkan artikel ini
Aliansi Jurnalis Independen dan Persatuan Mahasiswa Islam unras mengawal putusan MK.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Tanjungpinang-Bintan, bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang dan organisasi jurnalis lainnya, mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (23/8/2024).

Aksi ini bertujuan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan umur dan syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024, yang tertuang dalam putusan MK Nomor 60 dan 70/PUU-XXI/2024.

Massa aksi menentang keras manuver politik oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPR-RI yang diduga ingin mengubah keputusan MK demi kepentingan elit tertentu.

Selain berorasi, mahasiswa dan jurnalis membawa poster bertuliskan, “Indonesia Darurat Demokrasi”, “Lawan Oligarki Media, Pertahankan Demokrasi”, dan “Kawal Putusan MK, Save MK, Jangan Begal Konstitusi”.

AJI Tanjungpinang dalam pernyataannya menegaskan meskipun Wakil Ketua DPR RI telah menyatakan pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada, DPR RI harus segera mengadakan rapat resmi untuk mengesahkan pembatalan tersebut.

AJI juga mendesak KPU menetapkan aturan sesuai dengan keputusan judicial review MK agar tidak ada revisi UU Pilkada 2024.

Ironisnya, ketika aksi berlangsung, tidak ada satupun anggota DPRD Kepri yang hadir di gedung DPRD.

Ketua Umum Hima Persis Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menolak segala manuver politik yang melanggar konstitusi dan mendesak DPR RI membatalkan revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada selama putusan MK diabaikan.

Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal putusan MK ini.

Sutana menegaskan bahwa jika DPR RI mengutak-atik putusan MK, hal ini akan mencederai demokrasi yang telah terbangun.

Sutana menyayangkan tidak ada satu pun dari 45 anggota DPRD Kepri yang menemui massa aksi. Salah satu anggota DPRD Kepri hanya menerima pengunjuk rasa melalui saluran telepon.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *