REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah.
Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memberantas mafia tanah yang menjadi masalah besar di Indonesia.
Kerja sama ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan pada April 2024.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sengketa pertanahan telah menjadi masalah yang berlarut-larut dan bahkan menghambat investasi di Indonesia.
“Di Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 dengan jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun, negara seringkali berhadapan dengan mafia tanah saat hendak menggunakan tanah tersebut,” jelas Kapolri pada Senin (5/8/2024) sebagaimana dikutip dari infopublik.
Jenderal Sigit menambahkan, bahwa masalah mafia tanah ini telah mengganggu arus investasi ke Indonesia. Banyak investor yang mengalami kendala akibat masalah pertanahan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar Indonesia dapat bersaing dalam hal investasi,” ujarnya.
Kapolri juga menyatakan bahwa dalam kasus mafia tanah sering kali terjadi persekongkolan dan manipulasi hukum. Oleh karena itu, Polri mendukung penuh Kementerian ATR/BPN dalam pemberantasan mafia tanah.
“Kita harus menggebuk mafia tanah sampai tuntas,” tegas Jenderal Sigit.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menambahkan sengketa tanah selalu menjadi isu yang mendapat perhatian publik, terutama yang dimotori oleh oknum mafia tanah. Banyak masyarakat yang menjadi korban dari aksi mafia tanah ini.
“Kasus yang berlangsung belasan hingga puluhan tahun harus diurai dengan tegas dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda,” ujar Menteri ATR/BPN.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Menteri ATR/BPN berharap sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah semakin kuat. Tujuannya agar apa yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana dengan baik.