BINTANDAERAHEDITORIALHUKRIM

Polres Bintan Kabulkan Penangguhan Penahanan Kadis Kominfo Kepri   

146
×

Polres Bintan Kabulkan Penangguhan Penahanan Kadis Kominfo Kepri   

Sebarkan artikel ini
Kadis Kominfo Kepri Hasan S. Sos saat proses rekonstruksi lahan di Bintan beberapa waktu lalu.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Penangguhan penahanan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan sebagai tersangka dugaan perbuatan pidana pemalsuan surat lahan milik PT. Expasindo Raya akhirnya dikabulkan.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong juga turut membenarkan informasi tersebut, Sabtu (03/8/2024).

Ia mengatakan, meski Hasan, Kadis Kominfo Kepri keluar dari Sel tahanan Polres Bintan, tidak menghapus status tersangka dirinya, dan pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan jaksa.

“Penangguhan bukan berarti menggugurkan status. Kita akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan,” kata dia.

Keluarnya Hasan, kata dia, dikarenakan masa tahanan sudah hampir berakhir, dan tersangka Hasan tetap harus menjalani wajib lapor ke Polres Bintan.

“Teknis wajib lapornya nanti kita sampaikan lebih lanjut. Tapi jam berapa dia keluar belum tahu,” sebutnya.

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan Hasan di krluarkan dari dalam sel tahanan Polres Bintan karena adanya permohonan penangguhan penahanan dari pengacaranya.

“Selain alasan itu, masih ada berkas yang harus dilengkapi oleh penyidik sesuai petunjuk jaksa,” jelas Iptu Alson.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *