
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap oknum honorer pemerintah daerah karena ketahuan menanam dan mengedarkan ganja di wilayah Tanjungpinang
Penagkapan oknum honorer ini menurut keterangan kepolisian berawal dari informasi masyarakat tentang seseorang menanam ganja mrnggunakan pot di salah satu wilayah dalam kawasan Tanjungpinang.
Polisi kemudian mendalami informasi tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan di lapangan, polisi langsung menciduk pelaku inisial M beserta barang bukti ganja milik pelaku.
Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang Kompol Arsyad Riyandi membenarkan pihaknya melakukan penangkapan pelaku yang terlibat peredaran ganja di Tanjungpinang. “Iya ada (penangkapan) oknum honorer,” kata Arsyad, Selasa (30/7).
Arsyad menambahkan, saat ini pelaku M telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.
“Benar pelaku (oknum honorer ) terlibat peredaran ganja. Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ganja ini,” jelas Kompol Arsyad.