EDITORIALHUKRIMNASIONALPERISTIWA

JAM Pidum Terima Duta Besar Republik  Islam Iran Bahas Permohonan Pemilik Kapal MT Arman 114

45
×

JAM Pidum Terima Duta Besar Republik  Islam Iran Bahas Permohonan Pemilik Kapal MT Arman 114

Sebarkan artikel ini
JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Yang Mulia Mohammad Boroujerdi membahas penanganan perkara Kapal MT Arman 114 berbendera Iran, Rabu (24/07).

REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Yang Mulia Mohammad Boroujerdi untuk membahas perkembangan penanganan perkara Kapal MT Arman 114 berbendera Iran, Rabu (24/07/24)

Duta Besar Boroujerdi menyampaikan permohonan dari pemilik kapal yaitu permohonan izin untuk melakukan pergantian kru kapal agar dapat menugaskan teknisi guna melakukan perbaikan, perawatan, dan mencegah terjadinya perpindahan posisi kapal akibat rusaknya jangkar.

Hal ini mengingat bahwa Kapal MT Arman 114 sempat bergeser ke arah timur atau sekira 400 meter dari pipa gas Batam-Singapura sehingga sangat berisiko, sebutnya.

Selain itu, Duta Besar Boroujerdi juga menegaskan sangat menghormati dan meyakini terhadap sistem hukum Indonesia yang dikenal adil, tegas, dan transparan.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah Iran melalui kedutaannya sangat percaya kepada proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

Jam-Pidum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas penghormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh Kedutaan Besar Republik Islam Iran. 

“Kepercayaan ini akan terus kami jaga, dengan memastikan bahwa sistem hukum di Indonesia melindungi semua pihak secara adil dalam setiap tahapan,” ujar Jam-Pidum.

Tak hanya itu, Jam-Pidum juga menjamin bahwa Kejaksaan akan memfasilitasi hak pemilik kapal sesuai kewenangan yang ada pada Institusi Kejaksaan.

Di samping itu, kata JAM Pidum, permohonan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran akan dipertimbangkan dan dikonsultasikan secara serius, dengan catatan serta syarat adanya jaminan dan asuransi atas perawatan yang akan dilakukan terhadap kapal dimaksud.

“Kami selalu bekerja dengan professional, penuh kecermatan dan ketelitian, terlebih dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian internasional,” imbuh Jam-Pidum.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *