
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Roni Kartika diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi peristiwa kecelakaan maut disimpang Jalan Ganet, Kilometer 12, Kota Tanjungpinang, Rabu 24 Juli 2024.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Sekda Bintan terkait kecelakaan di Simpang Jalan Ganet beberapa waktu lalu.
“Sekda Bintan diperiksa karena keterlibatan mobil dinas jenis Toyota Hilux berwarna hitam terlibat kecelakaan yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia,” kata AKP Syaiful.
Sekda Bintan sudah diminta keterangan lebih lanjut atas kecelakaan tersebut pada Senin 22 Juli 2024. Sekda Bintan mengaku jika sopirnya yang mengendarai mobil dinas tersebut,” ujar AKP Syaiful dari Polresta Tanjungpinang.
Pada saat kejadian, lanjut AKP Syaiful, hanya sopir yang berada di dalam mobil, mobilitas mobil dinas Sekda sering digunakan bepergian antara Bintan dan Tanjungpinang, manakala rumah Sekda berada di Tanjungpinang
AKP Syaiful Amri menyebutkan Sekda Bintan dan sopirnya sudah mengakomodasi keluarga korban dan melakukan upaya damai.
Perdamaian antara sopir Sekda Bintan dan keluarga korban telah disampaikan secara lisan. Namun, pihaknya menyarankan agar perdamaian tersebut dibuktikan dengan surat perjanjian perdamaian.
Apabila perjanjian perdamaian dalam bentuk tertulis atau surat, kepolisian tentu akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk permohonan keadilan restoratif atau restorative justice, imbuhnya.
“Sementara menunggu surat tertulis, sopir sekda hingga kini masih wajib lapor dua kali dalam seminggu,” ungkapnya.